BANGLI, BALIPOST.com – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh desa adat di kabupaten setempat. Hal ini menyikapi maraknya pencurian pratima yang terjadi belakangan ini.
Dalam surat imbauan itu, MDA meminta desa adat menggiatkan pakemitan di pura masing-masing. Tujuannya untuk menjaga kesucian,kesakralan dan keamanan tempat suci/Pura yang ada pratimanya.
Selain itu desa adat juga diimbau mengupayakan pemasangan CCTV pada setiap pura. Khusus Pura yang memiliki benda sakral atau pratima yang bernilai tinggi, diimbau agar melakukan pengamanan berlapis dan menyimpan pada tempat yang aman dan terkunci.
Bendesa Madya Kabupaten Bangli I Ketut Kayana dihubungi Minggu (17/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut per 15 Januari. Dijelaskan selain bertujuan mengamankan, menjaga kesucian dan kesakralan pratima di pura, imbauan itu dikeluarkan untuk mengingatkan kembali kepada desa adat agar selalu waspada.
Terlebih akhir-akhir ini di beberapa tempat di luar Bangli terjadi kasus pencurian pratima di pura. Menurutnya, pratima memiliki nilai kesakralan dan nilai ekonomis yang tinggi.
Jika kasus pencurian pratima tejadi di pura, maka untuk memulihkan kesucian pura dibutuhkan waktu, tenaga dan juga biaya. “Jadi tidak ada salahnya kita waspada dengan kemungkinan buruk yang terjadi,” jelas pria yang juga Bendesa Adat Sala itu.
Kayana mengatakan pemasangan CCTV atau kamera pengawas di Pura sangat efektif untuk menjaga keamanan pura. Seperti yang telah dilakukan di Desa Adat Sala. Dengan adanya CCTV, pihaknya bisa memantau situasi di pura setiap saat dari manapun melalui handphone.
Mengenai berapa idealnya jumlah CCTV yang dipasang, menurutnya dapat disesuaikan dengan luas pura. Posisi pemasangan CCTV agar diutamakan di sekitar tempat penyimpanan pratima dan benda sakral lainnya. “Imbauan yang kami keluarkan ini juga sebagai tindaklanjut surat dari Polres Bangli perihal yang sama,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)