Rumah yang terbakar milikI Nyoman Mardana Banjar Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nyoman Mardana merupakan ayah anggota DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara. (BP/ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran rumah milik warga kembali terjadi di Karangasem, Minggu malam (17/1). Kali ini, rumah yang terbakar milik I Nyoman Mardana di Banjar Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.

I Nyoman Mardana merupakan ayah anggota DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara. Atas kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran I Nyoman Tari, mengungkapkan, kalau pihaknya mendapatkan informasi peristiwa kebakaran tersebut tengah malam sekitar pukul 23.16 WITA. Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya menerjunkan belasan personil ke lapangan.

Baca juga:  Pembobol 4 Rumah Dibekuk di Surabaya

“Kami dapat informasi dari kadus setempat. Kami langsung terjunkan personil ke lapangan melakukan pemadaman. Api membakar dua gudang yang berdampingan dengan garase dan dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kerugian materiil yang dialami pemilik rumah mencapai Rp 300 juta,” katanya.

Ia menyatakan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Sementara Nyoman Musna Antara, mengatakan, kalau berdasarkan keterangan ibunya, saat kejadian penghuni rumah sudah tertidur lelap. Saat itu di lokasi diguyur hujan deras.

Baca juga:  Realisasikan Program BAAS, Bupati Tamba Pimpin OPD Bantu Kebutuhan Gizi Anak Stunting

Kebetulan dirinya tinggal terpisah dengan orangtuanya. “Ada salah satu keluarga yang mendengar ada suara seperti benda terbakar sangat jelas. Setelah dilihat, benar saja ada kebakaran,” katanya.

Musna Antara, menambahkan, yang terbakar sebuah gudang yang dipakai untuk menyimpan barang dagangan seperti sembako, dapur, kamar serta garase. Bahkan empat unit motor ikut terbakar. “Dugaan sementara akibat korsleting listrik. Petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta rupiah,” jelas Musna Antara. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Wacana Perubahan Nama LPD, Dinilai Ganggu Aspek Historis dan Yuridis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *