DENPASAR, BALIPOST.com – Kodam IX/Udayana menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan COVID-19 lewat video conference dipimpin Pangdam Mayjen TNI Maruli Simanjuntak di Ruang Airlangga Makodam, Denpasar, Senin (18/1). Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah isolasi mandiri.
Disebutkan Pangdam Maruli, isolasi mandiri ditiadakan. “Tidak ada lagi isolasi mandiri karena pelaksanaannya tidak berjalan maksimal. Terutama isolasi mandiri yang dilaksanakan satu keluarga saja,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan semua pihak harus mengerti soal penanggulangan COVID-19. “Sehingga kita harus tegakkan tentang COVID-19 ini. Mari kita bersama-sama secara berjenjang sampai tingkat bawah untuk meyakinkan dan mengerti betul tentang penanggulangan COVID-19,” tegas Pangdam Mayjen Maruli.
Mayjen Maruli mengungkapkan, COVID-19 tidak pandang siapapun orang yang akan ditulari. Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah meyakinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
“Paham betul bagaimana harus dilaksanakannya dan bagaimana para orangtua yang punya penyakit bawaan ataupun bila ada yang sakit supaya menghindari atau jangan dulu bertemu banyak orang,” sebutnya.
Ia pun mengatakan soal vaksinasi diharapkan semua bisa mengerti dan menjelaskan ke masyarakat luas bahwa dilaksanakan oleh seluruh dunia. “Sekali lagi saya berharap agar peran kita di Kodam IX/Udayana bisa memelopori dan membantu masyarakat mengatasi masalah COVID-19 ini. Agar semua bisa mengerti dan jangan menganggap remeh serta diharapkan bisa menjadi corong kepada masyarakat sekitarnya. Termasuk masalah vaksin COVID-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, terkait masalah COVID-19, Pangdam mengharapkan seluruh anggotanya bisa menjadi ujung tombak mencegah penyebaran virus Corona ini. Agar bisa menjadi ujung tombak, anggota TNI harus mengerti betul apa itu COVID-19.
Para pemimpin di satuannya sampai ke tingkat paling bawah minimal paham 3M dan 3T. Termasuk penyakit yang rentan terpapar COVID-19 ini. Oleh karena itu semua pihak harus menegakkan disiplin protokol kesehatan. (Kerta Negara/balipost)