MANGUPURA, BALIPOST.com – Kegiatan rapid test antigen merupakan salah satu yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Badung terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, kegiatan ini masih minim dilaksanakan Tim Yustisi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Terkait ini, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (18/1), mengungkapkan alasannya. Ia mengatakan tempat karantina yang ada di Badung disebut telah penuh.
“Pelaksanaan rapid antigen selama PPKM juga sudah pernah dilaksanakan. Tergantung kesiapan tim rapid, selain itu tergantung kesiapan transport yang mengantar/jemput serta ketersediaan ruang karantina,” jelasnya.
Birokrat asal Denpasar ini mengatakan jika dilaksanakan rapid antigen, semuanya harus terakomodir. Sehingga semuanya fix berjalan dengan baik.
Mengenai pelaksanaan rapid antigen, telah dilaksanakan selama 3 kali. Yakni dari Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara. “Kalau memang mau menyasar untuk pelaksanaan rapid itu gampang. Namun kesiapan kita juga harus dilihat,” ucapnya.
Dikatakan, jika dilaksanakan rapid antigen di lapangan, pihaknya mengaku menemukan suatu permasalahan. Salah satunya bila yang di-rapid hasilnya reaktif. “Kami kebingungan mengarantina warga yang hasilnya reaktif. Hal itu karena kondisi terakhir tempat karantina kita sudah 90 persen terisi,” terangnya.
Menyikapi kondisi tersebut, ia mengatakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah menjanjikan akan menyediakan kamar tambahan sekitar 300 atau setara 600 bed. Namun tempat karantina itu akan memanfaatkan bangunan baru RSD Mangusada. “Semoga betul-betul siap, karena kami memang betul-betul kekurangan tempat karantina,” jelasnya. (Parwata/balipost)