DENPASAR, BALIPOST.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau disebut juga Indonesia Eximbank (IEB) dalam hal Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dilaksanakan di Bank BPD Bali pada Jumat (15/1).
Bank BPD Bali diwakili oleh Direktur Utama I Nyoman Sudharma, SH., MH dan didampingi Direktur Kredit, Made Lestara Widiatmika serta disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan IEB Muhamad Tito Septiarto dan Assisten Relationship Manager Kantor Perwakilan IEB Denpasar Alfiansyah Haryanto.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, SH., MH. menjelaskan, LPEI bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero (PT PII) diberikan penugasan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI untuk memberikan penjaminan kredit kepada usaha berskala korporasi padat karya.
Dalam skema penjaminan ini LPEI sebagai penjamin dan PT PII sebagai pelaksana dukungan “loss limit” atas penjaminan Pemerintah. Imbal jasa (IJP) akan ditanggung pemerintah dalam wujud subsidi untuk meringankan beban pelaku usaha khususnya korporasi. (Adv/balipost)