Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi merilis pengungkapan kasus pencurian oleh Polsek Petang. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Petang mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (13/1). Pelakunya maling lintas kabupaten, Khoiri (35) dan dibekuk di rumahnya, Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial Zk (37) masih buron.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (19/1) mengatakan, kronologis kasus ini yaitu pada Senin (28/12) korban pukul 07.30 Wita dibangunkan oleh istrinya. Selanjutnya diberi tahu ibunya, Gusti Ayu Sriasih (57) bahwa tas berisi uang Rp 14 juta dan tiga HP hilang.

Baca juga:  Rilis Kasus di Polres Gianyar, 2 WNA Terlibat Penipuan dan Pencurian

Selain itu toples berisi 10 buku tabungan juga raib. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Petang. “Modusnya mengambil dengan mudah karena pintu rumah tidak dikunci. Pelaku ini residivis,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pelakunya adalah Khori asal Pegayaman, Buleleng.
Pada Rabu (13/1) pukul 01.30 WITA, Unit Opsnal Polsek Petang di-back up Polres Badung dan Polsek Sukasada dipimpin Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi menggerebek rumah pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga:  Tepergok Bongkar Kotak Sesari, Maling Diduga Tinggalkan Motor dan Kartu Identitas di TKP

Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya membobol rumah korban. Selain itu polisi mengamankan barang bukti satu buah HP, sepeda motor, STNK, jaket, helm, dan pakaian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *