Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait viralnya seorang warga Amerika Serikat (AS), Kristen Gray, yang mengajak WNA pindah ke Bali dengan mudah di tengah pandemi COVID-19 ini, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi buka suara. Kapolres Roby yang ditemui usai rilis kasus pengungkapan pencurian di Polsek Petang, Selasa (19/1), mempertanyakan beberapa komentar Gray di medsos.

“Kalau soal mengajak turis ke Bali, menurut saya pribadi tidak masalah. Justru mempromosikan Bali,” kata AKBP Roby.

Baca juga:  Berlakukan Larangan WN 3 Negara Masuk Indonesia, Bandara Ngurah Rai Masih Tunggu Ini

Roby justru mempertanyakan pekerjaan Gray selama di Bali. Pasalnya wanita asal Amerika Serikat ini mengantongi visa turis. “Dia kan memiliki visa turis, kok bisa kerja di Bali. Ini perlu diungkap apa benar yang bersangkutan kerja atau bagaimana?” tegasnya.

Selain itu, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini menyebutkan ada komentar Gray yang justru merugikan masyarakat Bali. Komentar tersebut yaitu Bali terbuka untuk LGBT. “Ini yang jadi pertanyaan saya? Apa benar masyarakat Bali seperti itu?” tanyanya.

Baca juga:  45 Juta Warga AS Telah Memberikan Suara Awal Jelang Pemilu

Ia menilai masyarakat Bali tidak seperti itu. “Ini yang mesti didalami pihak berwenang maksud yang bersangkutan itu,” ujar Roby.

Apa tindakan polisi? Menurut Roby, kepolisian tidak punya wewenang menangani orang asing. Yang berwenang adalah Imigrasi. “Kalau dulu ada kewenangan kepolisian. Namun sejak ada undang-undang Imigrasi yang baru Polri tidak punya kewenangan lagi,” ungkapnya.

Meski demikian, bila ada permohonan bantuan dari pihak Imigrasi, Polres Badung siap membantu. “Kalau ada informasi ada komunitas LGBT di wilayah hukum Polres Badung, silahkan informasikan ke kami. Pasti kami akan tindak,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Waria Resahkan WNA di Kuta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *