Petugas melakukan tracing ditemukannya staf Sekwan Tabanan yang positif COVID-19. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Rapat dengar pendapat jajaran Komisi Dewan dengan pihak eksekutif terkait evaluasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (19/1) batal digelar. Hal ini karena satu pegawai Sekretariat DPRD Tabanan terkonfirmasi COVID-19.

Satgas bidang kesehatan pun langsung melakukan penelusuran kontak erat (Tracing) dan ditemukan ada 19 orang termasuk diantaranya Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta. Rencananya, mereka ini akan dilakukan swab tes, Rabu (20/1).

Baca juga:  Kelompok Umur Ini Dominasi Kasus COVID-19 di Karangasem

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Suratmika mengatakan, hasil lab terkonfirmasi positif dari staf bersangkutan baru diketahui Senin (29/1), sehingga Selasa ini dilakukan tracing. Tiga hari sebelumnya staf tersebut sempat berobat dan swab tes di Puskesmas Tabanan lantaran anosmia.

Terkait tingginya penyebaran kasus, Suratmika menambahkan, penyebaran COVID sudah terjadi dimana-mana, yang awalnya dari klaster kegiatan adat dan yadnya lalu masuk jadi klaster keluarga dan klaster kantor/perusahaan. “Penularan terjadi paling banyak di klaster keluarga, kena satu bisa satu rumah terpapar semua,” ungkapnya.

Baca juga:  Baru Hasil Rapid Testnya Positif COVID-19, Status Warga Kerambitan Masih PDP Karena Ini

Di kantor dan kegiatan adat pun sebut Suratmika juga cukup banyak. “Tetapi yang di kantor ada juga temuan positif seperti di Dinas pertanian, Dinas sosial, Ketahanan Pangan, kantor Camat, dan jujur saja staf perencanaan di dinas kesehatan juga ada terpapar,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *