SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di kawasan pertokoan Jalan Diponegoro, Singaraja, Selasa (19/1). Sebuah toko yang menjual sepatu dan sandal di kawasan itu, tiba-tiba terbakar sekitar pukul 13.45 WITA.

Beruntung, kebakaran dengan cepat tertangani, sehingga api tidak meluas ke unit toko lain. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pihak owner toko, Tiara Pricenia (26) mengalami sejumlah kerugian materiil.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, sebelum kejadian toko masih buka melayani pengunjung. Salah satu pengunjung saat itu tidak sengaja menemukan ada kepulan asap dari lantai dua toko.

Baca juga:  Pasca Kebakaran,Pedagang Pasar Blahkiuh Buka Lapak Depan Ruko

Pengunjung kemudian memberitahu kepulan asap tersebut kepada pramuniaga toko. Tanpa berpikir lama, pramuniaga tadi naik ke lantai 2. Saat itu, ada puluhan sandal telah terbakar.

Saat ditemukan, api semakin cepat merembet, sehingga saksi khawatir terjadi kebakaran yang lebih besar. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu dan meminta bantuan pemadaman ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Berselang beberapa menit kemudian, 2 unit mobil pemadam tiba di lokasi kejadian. Saat itu api masih merembet di lantai dua toko dan petugas langsung melakukan pemadaman.

Baca juga:  Dua Bangunan Utama Pura Dalem Sukaluwih Terbakar

Sekitar pukul 14.00 WITA, api bisa dikuasai. Kebakaran ini pun tidak sampai meluas. Sisa-sisa puluhan stel sandal yang terbakar dikeluarkan untuk kepentingan penyelidikan. “Tidak ada korban jiwa, dan yang terbakar koleksi sandal di lantai dua dan api sudah bisa dikuasai sehingga api tidak terjadi kebakaran yang lebih besar,” katanya.

Setelah kejadian itu, polisi belum menyimpulkan darimana sumber api yang menyebabkan kebakaran itu. Hingga sekarang, petugas masih mengumpulkan data dan barang bukti yang bisa mengungkap darimana sumber api yang memicu kebakaran di lantai 2 toko sepatu tersebut. “Masih diselidiki, anggota masih mengumpulkan bukti petunjuk untuk mengetahui darimana sumber api yang memicu kebakaran,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Dua Terdakwa Alkes Badung Dituntut 1,5 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *