MANGUPURA, BALIPOST.com -Untuk wujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman di era tatanan kehidupan baru, sebanyak 22 tenant di kawasan The Nusa Dua, telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). Dengan demikian, berarti 92 persen tenant di kawasan The Nusa Dua dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, sertifikat ini menunjukkan semangat kebersamaan untuk bekerjasama membangkitkan pariwisata The Nusa Dua melalui penerapan protokol kesehatan secara konsisten. Ardita menambahkan, bahwa Sertifikat CHSE untuk tenant Kawasan The Nusa Dua ini dapat menjadi daya tarik sekaligus memberi jaminan kepada wisatawan. “Selain itu wisatawan juga mempunyai pilihan akomodasi yang setara dalam hal penerapan protokol kesehatan di The Nusa Dua,” ujarnya.
Sementara, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, ITDC membagikan bantuan bahan desinfektan kepada tenaga kebersihan serta petugas pengamanan Kawasan The Nusa Dua. Sebanyak 30 dus cairan disinfektan dengan ukuran 780 ml diserahkan oleh Ardita kepada perwakilan tenaga kebersihan dan petugas pengamanan Kawasan The Nusa Dua di Kantor ITDC The Nusa Dua, belum lama ini. (Yudi Karnaedi/balipost)