Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali perlu mendapat perhatian serius. Lonjakan kasus masih terus terjadi. Bahkan pada Rabu (20/1), lonjakan kasusnya kembali mencetak rekor baru.

Jumlah yang diperoleh dari data Satgas Penanganan COVID-19, menunjukkan tambahan hariannya mencapai hampir 500 orang. Tepatnya, ada 494 kasus yang dilaporkan pada hari ini. Kumulatif kasus yang ditangani Bali pun kini mencapai 22.423 orang.

Sementara itu, kasus sembuh juga masih bertambah. Tapi masih lebih sedikit dari kasus baru. Terdapat 246 orang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Kumulatif pasien sembuh mencapai 19.179 orang (85,53 persen).

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Bali Masih Lampaui Kasus Baru

Korban jiwa dilaporkan bertambah. Jumlahnya sama dengan sehari sebelumnya, yaitu mencapai 6 orang. Kumulatifnya sebanyak 607 orang (2,71 persen). Rinciannya 563 WNI dan 4 WNA.

Kasus aktif kini menyentuh angka 2.000 orang. Tepatnya terdapat 2.637 orang (11,76 persen) yang kini menjalani perawatan atau dikarantina. Mereka dirawat di 17 RS dan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Soal masih melonjaknya kasus di Bali, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, sempat menyoroti dalam pemaparan evaluasi penanganan COVID-19 mingguan yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (19/1) dipantau dari Denpasar. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Bali merupakan lima besar provinsi yang mencatatkan kenaikan tertinggi tambahan kasus selama sepekan. Dalam sepekan ini Bali mengalami kenaikan 806 kasus.

Baca juga:  Dari HP Perempuan Tak Bernyawa di Got  Ditemukan hingga Belasan Anjing Kintamani Dihibahkan

“Jika perkembangan menunjukkan ke arah yang tidak diharapkan, itu artinya kita perlu memperbaiki strategi, cara, dan upaya penanganan kita supaya ini bisa berhasil,” ajaknya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini perkembangan penanganan yang menunjukkan tren perburukan, utamanya terjadi di Jawa dan Bali di minggu kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seharusnya cukup menjadi dasar pertimbangan untuk mengevaluasi kebijakan yang sedang berlangsung. “Belajar dari pengalaman yang lalu, kebijakan-kebijakan ini, maka PPKM baru terlihat dampaknya dalam kurun waktu 3 minggu,” sebutnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Makin Melandai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *