Oleh Prof. Nyoman Suparta
Struktur perekonomian Bali yang terdiri atas sektor jasa pariwisata, sektor pertanian, serta sektor industri kecil dan kerajinan. Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran dari dominasi sektor pertanian ke sektor jasa pariwisata.
Dalam pembangunan ekonomi Bali telah terjadi perubahan struktur ekonomi yang sangat mecengangkan, yakni dari masyarakat yang berfokus pada kegiatan agraris (primer) ke sektor jasa pariwisata (tersier). Jika pada tahun 1970 sektor primer dan tersier menyumbang PDRB daerah Bali masing-masing 56,64 persen dan 40,60 persen, namun pada tahun 2001 sektor primer turun hingga 21,37 persen dan sektor industri naik menjadi 15,37 persen, serta sektor tersier melonjak jauh menjadi 63,26 persen.
Sektor tersier (jasa pariwisata) yang meningkat hingga 63,20 persen hanya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 41,26 persen, sedangkan sektor primer (pertanian dan kelautan) yang turun hingga 21,43 persen masih menyerap tenaga kerja 35,63 persen. Ini artinya pertanian masih memiliki peran yang sangat besar dalam menyejahterakan masyarakat dan memeratakan pendapatan. Peningkatan sektor jasa pariwisata, belum serta merta mampu memeratakan pendapatan penduduk miskin.
Ketidak seimbangan peningkatan sektor industri dan jasa pariwisata dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja, berdampak kepada jumlah pengangguran, pemerataan pendapatan, dan perilaku SDM. Untuk mengatasinya diperlukan kreativitas dan inovasi teknologi di bidang pertanian, yakni penerapan sistem dan usaha agribisnis secara baik dan benar.
Agribisnis akan mampu meningkatkan pendapatan di sektor pertanian, mulai dari subsistem agribisnis hulu hingga subsistem agribisnis hilir. Kemampuan SDM ditingkatkan dalam pengembangan produksi, pengolahan hasil, distribusi pemasaran, dan konsumsi yang berkaitan dengan teknologi.
Pulau Bali yang luasnya 5.632.86 Km2 atau 563.286 Ha, dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan seluas 215.971 Ha (38,34%), dan lahan kering yang umumnya cocok bagi peternakan seluas 182.520 Ha (32,40%) (BPS Prov Bali, 2001). Data tersebut menggambarkan sebagian besar (70,74%) areal lahan di Bali masih sangat potensial cocok untuk mengembangkan sektor pertanian. Pertanian horti pepaya, nenas, pisang, melon, sayuran sangat potensial untuk men-suplay kebutuhan pasar hotel dan restoran di Bali. Pasar yang cukup besar dan terklasifikasi.
Demikian juga tanaman kopi, cengkeh, vanili, kakao, mente sangat potensial untuk pasar ekspor. Maka diperlukan penyiapan lahan dan teknologi secara tepat untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan petani dari hasil ekspor maupun kebutuhan lokal dan nasional.
Konsistensi menjaga kualitas produk merupakan prasyarat penting. Inilah tantangan terbesar petani. Petani padi sebagai basis produksi lokal harus dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Peternakan sapi Bali (sapi potong), babi duroc landrace, dan ayam ras pedaging/petelur memiliki prospek pasar lokal, nasional dan Internasional. Keempat produk peternakan tersebut mempunyai nilai yang sangat besar, sehingga mampu meningkatkan pendapatan peternak secara signifikan.
Karenanya perlu terus dikembangkan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan petani peternak. Peternak telah menggunakan teknologi perkandangan ayam dan babi yang modern, teknologi pakan ternak dan penyediaan pakan bagi ternak, teknologi pemotongan dan pengolahan hasil, serta manajemen agribisnis yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan dan preferensi konsumen.
Hasil perikanan juga masih potensial untuk ditingkatkan melalui pengembangan teknologi dan modal usaha, sehingga mampu mendapat hasil yang lebih banyak. Ikan tuna, udang, dan lobster dan lainnya kini di ekspor dari pelabuhan Benoa. Ikan ini pun memberikan pendapatan yang signifikan bagi para nelayan di Bali. Kini di bawah kepemimpinan Gubernur baru, produk ekspror pertanian, peternakan, dan perikanan tersebut harus lebih ditingkatkan lagi untuk mengejar nilai tambah berlipat-lipat.
Variabel yang menggerakkan penerapan teknologi adalah SDM pertanian. Karena itu, SDM pertanian harus mendapat perhatian khusus dalam membangun pertanian. Kini diperlukan perbaikan perilaku dan budaya SDM pertanian Bali, dari budaya agraris ke budaya industri, yakni: (1) pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan, (2) kemajuan teknologi merupakan instrumen utama dalam memanfaatkan sumber daya, (3) mekanisme pasar merupakan media utama dalam transaksi barang, (4) efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumber daya, (5) mutu dan keunggulan merupakan orientasi penting, (6) profesinalisme dan jiwa kewirausahaan merupakan karakter yang menonjol, (7) perekayasaan menjadi penting sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar, dan (8) memperkuat UMKM yang baik untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Rentannya sektor pariwisata terhadap isu keamanan dan kesehatan di tingkat lokal, nasional dan internasional, mengisaratkan agar Bali tidak hanya mengandalkan dominannya sektor pariwisata sebagai leading sector pembangunan ekonomi Bali. Perkembangan jasa pariwisata yang tumbuh sangat pesat, sudah saatnya dikendalikan, agar lebih mengedepankan aspek kualitas (pariwisata yang berkualitas). Objek dan paket pariwisata sudah saatnya tidak dijual terlalu murah hanya demi kepentingan jangka pendek saja.
Seraya mengembangkan sektor jasa pariwisata, jangan pernah meninggalkan pembangunan sektor pertaniannya. Sektor pertanian harus terus dibangun kekuatannya dengan menggunakan dana dari hasil pariwisata. Menurunnya peran sektor pertanian terhadap BDRB dalam struktur perekonomian Bali harus segera dicegah, dan dkembalikan ke posisi yang seimbang proporsional dengan dua sektor pembangunan lainnya. Pemberian subsidi dan proteksi kepada petani harus jelas dan dilakukan dengan komitmen penuh untuk membantu profesi petani. Pemerintah dan perbankan juga harus berkomitmen memiliki program skim kredit khusus untuk membantu pengembangan petani.
BPTP, Universitas, dan Balitbang harus dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah Bali untuk menghasilkan produk unggulan berupa bibit tanaman, teknologi pertanaman dan pengolahan hasil yang akan disebarkan kepada masyarakat petani. Penerapan teknologi juga memerlukan produk undang-undang untuk menghindari dampak negatif dari penerapannya. Pemerintah sangat perlu membuat pergub atau Perda, untuk melakukan pembinaan, pengamanan, proteksi dan memberi perlindungan terhadap keberadaan usaha pertanian, peternakan dan kelautan di Bali, pengembangan agro industri, dan pemasaran hasil pertanian.
Penulis, Guru Besar Universitas Udayana