Dandim 1916/Tabanan membagikan masker dalam upaya memutus penyebaran COVID-19. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Berbagai upaya terus dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Tak hanya, pendisiplinan masyarakat disertai penerapan sanksi fisik dan denda bagi para pelanggar, edukasi protokol kesehatan khususnya 3M (wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) juga tak henti digaungkan.

Begitupun jajaran TNI/Polri yang terus mengajak masyarakat jangan kendur dalam pelaksanaan 3M. Salah satunya seperti yang dilakukan Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol inf Toni Sri Hartanto yang memiliki cara sendiri dalam mengedukasi masyarakat, yakni dengan membagikan masker di Pantai Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (20/1).

Baca juga:  Tabanan Beri "Doping" Tenaga Medis

Pada kesempatan itu, Dandim Tabanan, Letkol inf Toni Sri Hartanto mengatakan dirinya bersama Muspika Kerambitan kali ini membagikan kembali masker kepada masyarakat yang ada di seputaran Pantai Kelating. Juga menyasar tempat lain agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, salah satunya adalah memakai masker untuk mencegah penularan COVID-19 di Tabanan.

“Ini adalah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk juga mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ucapnya.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 Terbaru di Bali Dominan WNI

Selain itu Dandim berharap agar masyarakat timbul kesadaran dari diri sendiri untuk memakai masker tidak perlu ditegur lagi. Dandim menyampaikan bahwa dengan patuhnya dan bangkitnya kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, ia yakin Kabupaten Tabanan yang saat ini berstatus zona merah bisa turun ke zona orange, kuning bahkan hijau.

Dandim didampingi Kasdim 1619/Tabanan, Mayor Inf Dewa Putu Oka, Pasiops Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf Putu Sumarnia dan perwakilan anggota Kodim 1619/Tabanan serta jajaran Polsek Kerambitan membagikan sedikitnya 1.300 masker kepada masyarakat di Pantai Kelating dan Pasar Kerambitan. “Semoga dengan upaya kita bersama mengedukasi masyarakat dan upaya pemerintah dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Penegakan aturan-aturan yang berlaku dapat menurunkan kasus positif Covid-19 dan Tabanan dapat terbebas dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Posko Desa Tangguh Dewata di Tabanan Dicek
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *