Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan Pertama. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli merencanakan menggelar penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Kamis (21/1). Meski sudah menjadwalkan penetapan, namun KPU Bangli masih menunggu keluarnya buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupatn Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan sesuai jadwal MK, BRPK rencananya akan disampaikan oleh MK pada 18 -19 Januari 2021. Namun sampai sore, MK belum memberikan BRPK ke KPU RI.

Karena masih menunggu keluarnya BRPK, Pujawan pun belum bisa memastikan apakah rencana penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis (21/1) jadi dilaksanakan atau tidak. Jelasnya, alasan pihaknya merencanakan penetapan pada 21 Januari karena sesuai Peraturan KPU, KPU harus melakukan penetapan paslon terpilih selambat-lambatnya lima hari sejak BRPK diterima KPU RI.

Baca juga:  Dipecat PDIP Jelang Pilbup, Ini Kata Kutha Parwata

Dalam acara penetapan paslon terpilih nanti, KPU Bangli berencana akan mengundang kedua paslon, ketua masing-masing partai politik (parpol) pengusul, tim kampanye, forkompinda dan Bawaslu. Disampaikan Pujawan dalam acara penetapan tersebut pihaknya hanya menghadirkan undangan dalam jumlah terbatas.

Pihaknya pun berharap kedua paslon dapat hadir langsung dalam acara tersebut. “Harapan kami kedua paslon nanti hadir,” harap Pujawan.

Sesuai hasil pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli 2020 tingkat kabupaten, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli nomor urut dua, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (paket Sadia) menang dalam Pilkada Bangli 2020. Mereka memperoleh suara 88.422 suara.

Baca juga:  Diminati, Trayek Bus Damri Diusulkan Tambah

Sedangkan paslon nomor urut satu I Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata (paket Bagus) hanya berhasil meraih 64.480 suara.

Secara rinci perolehan suara paslon nomor urut satu di Kecamatan Susut sebanyak 8.595 suara, sedangkan paslon dua berhasil meraih 21.858 suara. Di Kecamatan Bangli, paslon satu meraup dukungan 12.586 sedangkan paslon dua 21.138 suara. Di Kecamatan Tembuku, paslon satu mendapat 11.643 suara sedangkan paslon dua 14.882 suara. Sedangkan di Kecamatan Kintamani, paslon satu unggul dengan perolehan 31.665 suara sedangkan paslon dua hanya 30.544 suara. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Mantan Kapolda Jatim Jadi Ketua TKD Jokowi-Amin, Ini Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *