BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli tahun ini kembali menyediakan anggaran belanja tak terduga (BTT). Nilainya Rp 6 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk menangani hal-hal yang sifatnya kebencanaan baik alam maupun non alam. Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli I Ketut Riang mengatakan, BTT yang disiapkan Pemkab Bangli tahun ini tidak saja diperuntukan untuk penanganan COVID-19. Namun juga disiapkan untuk penanganan bencana alam.
Mekanisme pencairan dana BTT, jelas Riang harus ada penetapan status darurat bencana dari Bupati. Khususnya bencana yang terjadi di daerah. Seperti bencana alam jalan ambles dan jalan putus akibat dampak hujan deras yang terjadi di beberapa titik di Bangli akhir-akhir ini.
Namun terlebih dahulu harus ada penetapan status darurat kebencanaan dari Bupati. “Kalau bencana alam memang harus ada penetapan status darurat bencana di daerah. Kalau untuk COVID tidak, karena dari dulu sudah ditetapkan sebagai kebencanaan dari pemerintah pusat ke daerah,” jelas Riang, Selasa (19/1).
Dikatakan Riang, alokasi BTT senilai Rp 6 miliar baru sementara. Jika memang dibutuhkan lebih dari itu, akan dirancang penambahan kembali.
Riang mengungkapkan, sekitar bulan Maret direncanakan akan dilakukan proses perealokasian anggaran kembali pada APBD Perubahan 2021. Setelah Bupati Bangli terpilih dilantik.
Tidak menutup kemungkinan, dalam proses pembahasan APBD Perubahan nanti akan dilakukan penambahan anggaran BTT. “Tergantung nanti. Kalau memang dibutuhkan bisa ditambah sampai Rp 10 miliar, Rp 20 miliar. Sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dalam kegiatan penanganan COVID-19, dana BTT selama ini banyak diserap Dinas Kesehatan, RSU, dan BPBD. Anggaran dimanfaatkan untuk pengadaan alat, APD, termasuk uang honor tenaga kesehatan. (Dayu Swasrina/balipost)