Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah memburuknya penambahan kasus COVID-19 di Bali, ternyata ada kabar baik dari peta risiko penyebaran penyakit ini. Berdasarkan data evaluasi per 17 Januari 2021, zona risiko di Bali bertambah 1 kabupaten orange.

Dari data yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Rabu (20/1), saat ini di Bali ada 4 zona orange dan 5 zona merah. Terdapat 1 zona merah, yaitu Bangli yang bergeser ke orange pada minggu ini.

Bangli pada minggu sebelumnya pindah dari zona orange dan menempati zona merah karena mengalami kenaikan kasus signifikan. Namun di minggu ini, jumlah kasus di Bangli dinilai mengalami penurunan dan masuk lagi ke zona orange.

Sementara itu, lima kabupaten/kota yang berstatus zona merah masih betah ada di zona risiko tinggi tersebut. Rinciannya Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan, dan Jembrana. Kelimanya sudah berminggu-minggu menempati zona ini.

Baca juga:  Per 5 Januari, Harga Empat Jenis BBM Ini Diturunkan Pertamina

Sedangkan tiga zona orange lainnya, yaitu Buleleng, Klungkung, dan Karangasem. Ketiganya juga sudah berbulan-bulan masuk zona ini tanpa bergeser ke zona kuning.

Dalam evaluasi mingguannya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa terjadi perburukan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia. Ia yang bicara dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia dipantau dari Denpasar, Selasa (19/1) mengatakan kondisi ini ditandai dengan bertambahnya zona merah.

Tercatat ada 108 kabupaten/kota yang berstatus zona merah pada minggu ini dibandingkan 70 kabupaten/kota di minggu sebelumnya. “Sangat berat bagi saya untuk menyampaikan bahwa zona merah di Indonesia meningkat tajam pada minggu ini. Bahkan untuk pertama kalinya mencapai jumlah yang sama pada awal perhitungan zonasi risiko dilakukan, yaitu pada 21 Mei 2020 lalu,” jelasnya.

Baca juga:  TPK Hotel Berbintang Denpasar Urutan Kedua

Sementara zona orange mengalami penurunan dari 374 menjadi 347 kabupaten/kota. Zona kuning juga mengalami penurunan dari 56 menjadi 45 kabupaten/kota. Sementara untuk zona tidak ada kasus dan tidak terdampak masih sama, yaitu 10 kabupaten/kota dan 4 kabupaten/kota.

“Jika dibandingkan minggu lalu, jumlahnya meningkat tapi masih ada di 70 kabupaten/kota. Namun penurunan pada zona orange dan kuning tidak sepadan dengan peningkatan zona merah. Ini artinya perkembangan penanganan COVID-19 menuju arah yang tidak diharapkan,” sorotnya.

Baca juga:  Ditanya Soal Premanisme, Ini Kata Kapolda Irjen Jayan

Ia mengatakan ada 15 kabupaten kota yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah kini masuk ke zona itu. Diantaranya Madiun, Ponorogo dan Magetan.

“Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai zona merah terus bertambah. Ada 52 kabupaten/kota berpindah ke zona orange ke zona merah pada minggu ini. Mohon keadaan ini dijadikan refleksi pada penanganan COVID-19 yang sedang dihadapi bersama saat ini. Jangan berpuas diri dengan penanganan yang belum maksimal. Mari kita sama-sama memperbaiki diri dan bergotong royong menghadapi pandemi. Mari kita terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun),” ajaknya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *