I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.,M.Si. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi terus bergerak melakukan patroli dan penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung di Bali. Namun, dari penertiban yang dilakukan masih kerap ditemukan pelanggaran.

Terutama pedagang angkringan yang melewati jam malam. Apabila hal itu dibiarkan terus, dikhawatirkan akan terjadinya kerumuman.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan yang paling banyak ditemui melanggar selama penertiban adalah pedagang angkringan. Sementara kafe maupun tempat makan yang memiliki izin, dikatakan disiplin mengikuti arahan dan ketentuan yang berlaku selama PKM berlangsung. Sebab, mereka yang memiliki tempat usaha yang berizin, ketika melanggar sanksinya izin mereka dicabut dan akan susah mencari izin kembali.

“Sejauh ini yang ditemukan pedagang angkrigan dan pedagang kaki lima, dengan sengaja mengabaikan pembatasan jam malam. Kami tidak melarang masyarakat beraktivitas, hanya menekankan tidak berkerumun dan juga pembatasan jam malam buka usaha,” ujar Rai Dharmadi, Kamis (21/1).

Baca juga:  Berakhir 27 April, Pendaftaran SBMPTN Unud Sudah Capai 5.000 Orang

Dijelaskan, mengapa pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 wita itu ditekankan, sebab masyarakat mencari makanan pulang bekerja dirasa tidak ada yang di atas waktu tersebut. Dirasanya ketika masyarakat di tempat makan melewati pukul 21.00 wita akan cenderung nongkrong dan mengarah ke kerumuman.

“Kecendrungan pada pukul 21.00 ke atas pasti digunakan waktu nongkrong. Kalau mencari makanan paling pukul 19.00 wita, pukul 20.00 wita, lebih dari pukul 21.00 wita itu orang nongkrong namanya. Rata-rata yang ditemukan lewat jam buka di wilayah Denpasar, sedangkan obyek wisata di daerah Jimbaran dan sekitarnya tidak ada. Kami turun bukan untuk memberikan rasa takut, melainkan rasa kesadaran. Sanksi kita tetap berikan dan itu bagian dari efek jera,” tegasnya.

Baca juga:  Bangkitkan Gerakan Mahasiswa Pengusaha, Menkop Tandatangani Kesepahaman dengan 59 PT

Dengan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ataupun patrol wilayah selama PKM ini, diharapkan mampu menekan terjadinya penyebaran Covid-19 di Bali yang saat ini terus mengalami peningkatakan. Sebab ketika adanya kerumuman saat nongkrong, biasanya masyarakat lalai dengan penerapan protokol kesehatan yang ada. Ketika ditemukan dan mendapati kerumuman pada suatu tempat, pihaknya akan melakukan rapid test antigen secara acak di lokasi tersebut.

“Sebab kerumunan itu adanya potensi terjadi penyebaran virus. Makanya kamu acak lakukan rapid antigen dua sampai tiga orang. Selama ini yang kami temukan masih cenderung negatif, belum ada yang positif. Ketika ada yang positif langsung kita akan steril pada tempat itu, peralatan kita bawa, tim medis juga ikut. Ini bagian kami upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bali,” tandasnya.

Baca juga:  Ratna Sarumpaet hingga ODGJ Terjaring saat Nyepi

Selain itu, pihaknya juga berharap selama PKM berlangsung, Satgas Gotong Royong yang ada di tingkat banjar agar ikut serta melakukan pengawasan. Khususnya dalam pelaksanaan prosesi upacara adat yang berlangsung di setiap desa adat maupun wilayah, lebih inten diketahui oleh Satgas desa. “Tujuan kita baik untuk menjaga masyarakat agar sehat, sementara yang sakit kita juga rawat,” pungkasnya. (Winata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *