DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali terus mengalami tambahan. Bahkan data per Kamis (21/1), jumlah kasus aktif di Bali mencapai 2.891 orang.
Makin tingginya kasus aktif ini menjadikan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate -BOR) Bali di atas 60 persen. Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, BOR RS rujukan COVID-19 di Bali mencapai 68,30 persen.
Menurut Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam update penanganan COVID-19, disiarkan langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/1) dipantau dari Denpasar, lima dari tujuh provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RS rujukan COVID-19 yang lebih dari 70 persen berada di Jawa. Hal ini menunjukkan kasus aktif di Pulau Jawa cukup tinggi.
Ia pun me-warning sejumlah provinsi yang keterisian tempat tidurnya ada di kisaran 50-69 persen. Salah satunya Bali dengan BOR yang mencapai 68,30 persen. “Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimanyan Selatan, Sulawesi Utara, dan NTT untuk meningkatkan kewaspadaan dalam lonjakan kasus,” katanya mengingatkan.
Ia meminta agar daerah-daerah ini melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin. “Melihat tingginya angka keterpakaian tempat tidur ini, maka saya meminta kepada pimpinan daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di pusat dapat menambah kapasitas bed dengan mengonversi ruangan pelayanan umum menjadi ruangan khusus pelayanan COVID-19,” sebutnya.
Ia juga mengatakan agar daerah menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan STR untuk praktek. Selain itu, pastikan layanan yang diberikan RS rujukan sesuai dengan standar sehingga yang dirawat dapat segera sembuh. (Diah Dewi/balipost)