JAKARTA, BALIPOST.com – DPR RI menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis (21/1). Persetujuan DPR RI ini terungkap dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020 – 2021 di Senayan.
Dikutip dari Kantor Berita Antara,bKepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu berencana untuk menjabarkan program yang telah dituangkan ke dalam makalah dengan judul transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi) yang dibawakan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).
“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan saya laksanakan sebagai Kapolri nanti,” ujar Sigit.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, dan Muhaimin Iskandar.
Listyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” tutur Sigit.
Sebelum persetujuan diketuk palu oleh Ketua DPR RI, awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni maju ke depan podium untuk melaporkan proses sebelum fit and proper test calon Kapolri berlangsung di Komisi III DPR RI.
Sahroni menyatakan bahwa tidak terdapat hal-hal yang tidak patut untuk dipermasalahkan dari Sigit sebagai calon Kapolri berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1).
Setelah itu Sahroni pun menyatakan bahwa fraksi-fraksi di Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri dalam rapat pleno yang diadakan pada Rabu (20/1).
Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap calon Kapolri dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan, Kamis (21/1)
“Setuju,” jawab anggota DPR. Palu pun diketuk oleh Puan Maharani sebagai penanda pengesahan persetujuan DPR RI terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.
Selanjutnya, tinggal menunggu waktu sebelum pelantikan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (kmb/balipost)