SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Pusat kebudayaan Bali (PKB) di kawasan eks Galian C Gunaksa, Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan hal itu pada kegiatan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak-pihak Berhak dan Objek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Kamis (21/1).
“Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” ujar Gubernur Koster.
Di hadapan ratusan warga pemilik lahan, Gubernur Koster mengatakan bahwa layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus. “Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek. Nggak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung telantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” kata Gubernur Bali lulusan ITB Bandung ini.
Gubernur Koster menambahkan, sejak awal kepemimpinannya bahkan sebelum dilantik sebagai Gubernur Bali telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali, dan dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan. “Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali. Ngayah tanpa biaya. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp 270 miliar, dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi, nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya. Sedangkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 triliun,” jelasnya.
Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini menambahkan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektar tersebut akan mengandung penjabaran dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut. “Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, nyegara gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” ujarnya.
Demikian pula dengan sisi sejarah, Klungkung merupakan tempat di mana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong. Untuk itu pula, Gubernur Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali melalui peraturan yang berlaku lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
“Tolong patuh pada aturan, dan saya minta kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari Kementerian Pertanahan. Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” tegasnya.
Gubernur Koster menambahkan, warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut. “Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, ratusan warga yang hadir nampak bertepuk tangan dan menyerukan persetujuannya secara serempak. Warga secara bulat mendukung program pembangunan ini dan akan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa, mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi. “Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya. (kmb/balipost)