Ilustrasi. (BP/Tomik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hingga Kamis (21/1), Gianyar sudah mencatatkan kumulatif korban jiwa COVID-19 sebanyak 93 orang. Dari total kematian itu sejak penanganan pandemi berlangsung pertengahan Maret 2020, kelompok lanjut usia menduduki peringkat pertama korban jiwa.

Dalam rapat koordinasi perkembangan penanganan COVID-19, Kamis (21/1), terungkap bahwa lebih dari separuh kematian COVID-19 di Gianyar merupakan lansia. Jumlahnya mencapai 52 orang, atau sekitar 57 persen.

Baca juga:  Ketua Dekranasda Gianyar Kunjungi Sejumlah Perajin Masker Kain di Gianyar

Dari rakor terungkap bahwa total kasus per Rabu (20/1) sudah mencapai 2.689 kasus. Penambahan kasus dan jumlah kasus aktif mulai meningkat pada Desember 2020. Bahkan per Rabu (20/1) terjadi penambahan terkonfirmasi 48 kasus.

Atas peningkatan kasus ini, GTPP Gianyar akan mengambil langkah-langkah strategis. “Kita perlu dengan tegas serta serius untuk menangani COVID-19 ini,” ucap Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dalam rapat.

Baca juga:  Satgas COVID-19 Keluarkan Aturan Baru PPDN Berstatus WNA

Sementara Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan akan bertindak sesuai Dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Surat edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan kehidupan Era Baru.

Baca juga:  Gianyar Tambah 3 Kasus Positif COVID-19

Dalam rapat koordinasi tersebut juga terungkap, jumlah RS yang merawat pasien COVID-19 sebanyak 7 buah. Dengan kapasitas bed sebanyak 139 unit, terisi 93 pasien atau 66,9 persen. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *