dr. Adi Suapatni. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kekhawatiran terhadap klaster upacara agama sebagai penyebaran kasus COVID-19, mulai terbukti. Ini terjadi di salah satu desa di Klungkung.

Sebanyak 15 orang warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bajarangkan terkonfirmasi positif COVID-19, setelah sempat menghadiri upacara pernikahan di desa setempat. Selain itu, juga ada enam warga ber KTP Denpasar yang ikut tertular dari klaster ini.

Penyebaran kasus positif COVID-19 ini terkuak setelah Dinas Kesehatan Klungkung melakukan tracking, berkat informasi awal yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Adi Suapatni, Jumat (22/1) menyampaikan pihaknya menerima arahan provinsi, guna mengecek siapa yang sudah terpapar COVID-19 dari Bumbungan.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan 2 Zona Orange

Petugas kesehatan bergerak cepat melakukan penelusuran dari mana penyebaran itu terjadi. Ternyata, terungkap penularan terjadi setelah menghadiri upacara pernikahan.

“Kami langsung tindaklanjuti siapa saja yang sempat hadir di lokasi pernikahan itu. Warga yang bergejala langsung dirapid tes. Total ada 40 warga,” kata dr. Suapatni.

Ternyata hasil rapid test bagi warga yang bergejala, ditemukan ada cukup banyak warga yang hasilnya reaktif. Tak mau ambil resiko, hasil ini langsung ditindaklanjuti cepat dengan Swab PCR. Kekhawatiran Dinas Kesehatan Klungkung terhadap klaster upacara terbukti. Karena hasil Swab PCR menunjukkan ada 15 warga di antaranya sudah terpapar COVID-19.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Dua Kali Lipat dari Sehari Sebelumnya

Tak mau klaster pernikahan di Bumbungan ini kian meluas, Dinas Kesehatan Klungkung terus bergerak cepat, sebagaimana arahan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, untuk mencegah penularan semakin liar. Ternyata ada 6 orang lainnya ber KTP Denpasar yang juga positif COVID-19 dari klaster upacara pernikahan di Bunbungan ini. Sebab, kedua mempelai dari Denpasar dan Bumbungan. Dimana saat itu, mempelai dari Denpasar menuju Bumbungan sebagai rangkaian upacara pernikahan ini.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Bupati Giri Gotong Royong Percepat Vaksinasi di Badung

Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, langsung diberikan penanganan lebih lanjut. Mereka diarahkan untuk menjalani karantina, agar tidak menular lagi kepada orang lain. Sementara bagi yang tidak terkonfirmasi positif COVID-19, mendapat edukasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Klungkung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penyebaran COVID-19. Ditengah perkembangan kasus yang terus meninggi, petugas tak henti-henti mengingatkan agar tetap disiplin prokes, jangan lengah. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *