Petugas ber-APD membawa peti jenazah pasien COVID-19. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan korban jiwa COVID-19 pada Jumat (22/1) dilaporkan sebanyak 8 orang. Kumulatif kasusnya mencapai 620 orang dengan rincian 616 WNI dan 4 WNA.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, seluruh korban jiwa terbaru ini berasal dari kabupaten/kota zona merah. Terbanyak dilaporkan Denpasar dengan jumlah 3 orang, kemudian disusul Badung melaporkan 2 korban jiwa baru, Jembrana, Gianyar, dan Tabanan masing-masing melaporkan tambahan 1 korban jiwa.

Dilihat dari jenis kelaminnya, 5 orang adalah laki-laki dan 3 orang perempuan. Pasien meninggal termuda berusia 40 tahun dan tertua berusia 79 tahun.

Pasien pertama merupakan seorang laki-laki berusia 71 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RS Dharma Yadnya pada 20 Desember 2020 dan terkonfirmasi COVID-19 pada 13 Januari 2021.

Almarhum meninggal pada 22 Januari 2021. Penyakit penyerta yang dilaporkan adalah tekanan darah tinggi.

Baca juga:  Orangtua Berperan Penting Cegah Penularan COVID-19 pada Anak

Pasien kedua merupakan seorang perempuan dengan usia 73 tahun. Masuk ke RS Semara Ratih pada 3 Januari 2021 dan terkonfirmasi pada 4 Januari 2021. Meninggal pada 5 Januari dengan penyakit penyerta yang dilaporkan diabetes melitus, gangguan jantung, dan paru.

Pasien ketiga juga merupakan seorang perempuan. Warga Badung ini berusia 40 tahun.

Masuk ke RSUD Mangusada pada 8 Januari 2021. Dua hari sebelum masuk ke RS sudah terkonfirmasi COVID-19. Meninggal pada 22 Januari 2021.

Pasien keempat adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun. Warga dari Denpasar ini masuk ke RSUD Bali Mandara pada 4 Januari 2021 dan terkonfirmasi pada hari yang sama. Meninggal pada 22 Januari 2021.

Pasien kelima merupakan seorang pria dengan usia 78 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSUD Bali Mandara pada 9 Januari 2021. Terkonfirmasi pada hari yang sama masuk ke RS dan meninggal pada 22 Januari 2021.

Baca juga:  Bupati Suwirta Ancam Copot Kadis, Jika Seperti Ini

Pasien keenam adalah laki-laki berusia 79 tahun. Warga Jembrana ini masuk ke RSU Negara pada 17 Januari 2021. Dikonfirmasi COVID-19 tiga hari sebelum masuk ke RS. Meninggal pada 22 Januari 2021.

Pasien ketujuh adalah perempuan berusia 68 tahun. Warga dari Tabanan ini masuk ke RS Dharma Kerti pada 17 Januari 2021. Terkonfirmasi sehari setelah masuk RS dan meninggal pada 21 Januari. Penyakit penyerta yang dilaporkan adalah tekanan darah tinggi.

Pasien kedelapan merupakan seorang laki-laki berusia 45 tahun. Warga Gianyar ini masuk ke RSUD Sanjiwani 18 Januari 2021. Terkonfirmasi pada 19 Januari dan meninggal pada 21 Januari.

Baca juga:  DCT DPRD Karangasem, 347 Caleg dari 12 Parpol Siap Berebut Suara Pemilih

Sebaran Korban Jiwa

Dilihat dari sebarannya secara kumulatif, Denpasar mencatatkan korban jiwa sebanyak 131 orang ada di posisi pertama. Posisi kedua dipegang Gianyar dengan jumlah korban jiwa 94 orang.

Posisi ketiga adalah Badung dengan korban jiwa sebanyak 81 orang. Posisi keempat adalah Buleleng yang melaporkan korban jiwa mencapai 75 orang.

Tabanan posisi kelima dengan korban jiwa sebanyak 74 orang. Posisi keenam adalah Karangasem yang korban jiwanya mencapai 53 orang. Kemudian, Bangli di posisi ketujuh dengan 40 orang.

Posisi kedelapan adalah Jembrana dengan 38 orang meninggal. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang korban jiwanya mencapai 23 orang.

Terdapat pula 2 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *