NEGARA, BALIPOST.com – Dua hari berturut-turut Kamis (21/1) dan Jumat (22/1), di Kabupaten Jembrana terdapat pasien COVID-19 meninggal dunia. Dua pasien meninggal dunia ini dirawat di RSU Negara.
Pasien pertama positif Covid-19 asal Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, meninggal pada Kamis (21/1) siang. Pasien laki-laki umur 60 tahun ini memiliki gejala pneumonia.
Pasien datang ke IGD RSU Negara pada Rabu (20/1) dini hari dan sudah diambil sampel swab. Dari hasil swab yang diterima positif. Penanganan pasien meninggal dunia ini telah dilakukan dengan protokol COVID-19.
Selanjutnya pada Jumat pagi (22/1), pasien perempuan umur 42 tahun asal Banjar Munduk, Pengambengan meninggal dunia. Pasien ini sebelumnya masuk ke ruang isolasi RSU Negara pada Selasa (19/1) dengan hasil rapid test reaktif.
Setelah dilakukan swab, hasil diterima Rabu (20/1) dinyatakan positif COVID-19. Pasien yang memiliki penyakit paru pneumonia ini meninggal pada Jumat pagi pukul 08.20 WITA. Penanganan jenazah pasien COVID-19 ini dilakukan mengikuti prokes berikut pemakamannya.
Pj Direktur RSU Negara, dr I Gusti Oka Parwata melalui Humas RSU Negara, Ni Ketut Marini, Jumat (22/1) membenarkan dua pasien yang dirawat di ruang isolasi meninggal dunia pada Kamis dan Jumat. Satu pasien asal Ketugtug umur 60 tahun meninggal dunia pada Kamis siang. Selanjutnya pada Jumat pagi, kembali ada pasien meninggal asal Pengambengan. (Surya Dharma/balipost)