SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng Minggu (24/1), memindahkan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Belasan pasien OTG itu dipindahkan ke tempat karatina yang telah disiapkan GTPP COVID-19 Provinsi Bali tepatnya di Hotel Bali Beach, Denpasar.
Sekretaris GTPP COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. mengatakan, pemindahan pasien OTG ini sesuai instruksi larangan pasien OTG melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya menginstruksikan Dinas Kesehatan (Diskes) agar memindahkan pasien OTG itu ke tempat karantina yang telah ditetapkan GTPP COVID-19 Provinsi Bali.
Sebelum diberangkatkan, para pasien itu dikumpulkan di kantor Diskes Jalan Pahlawan, Singaraja. Mereka kemudian mengikuti pengarahan dari anggota Satgas GTPP COVID-19. Setelah lengkap, dengan menggunakan satu armada bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, belasan pasien OTG itu dibrangkatkan ke tempat karantina di Hotel Bali Beach Denpasar. “Benar GTPP COVID-19 memindahkan pasien terkonfirmasi dengan status OTG itu ke tempat karantina di Denpasar. Ini mengikuti larangan pasian OTG menjalani isolasi mandiri,” katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus, Suyasa menyebut, penambahan kasus terkonfirmasi baru kembali terjadi. Hingga kemarin, sebanyak 34 kasus terkonfirmasi baru. Penambahan ini menyebar di 7 kecamatan yaitu, dari Kecamatan Buleleng sebanyak 11 orang. Kecamatan Kubutambahan 2 orang, Banjar 4 orang, Suaksada 1 orang, Seririt 6 orang, Gerokgak 7 orang, dan dari Kecamatan Sawan 3 orang.
Sementara itu, dihari yang sama, GTPP COVID-19 Buleleng melaporkan sebanyak 16 orang pasien dinyatakan sembuh. Rinciannya, dari Kecamatan Sukasada 8 orang, Banjar 1 orang, Seririt 2 orang, Buleleng 4 orang, dan 1 orang pasien dari Kecamatan Busungbiu. (Mudiarta/Balipost)