Selebgram dan Youtuber gaming, Syiva (nomor 37) ditangkap terkait kasus narkoba. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan seorang selebgram dan Youtuber gaming, Syiva (23) asal Jakarta. Dia ditangkap saat pesta narkoba jenis baru P-Flouro Fori di vila, Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Kamis (7/1).

“Sangat kita sayangkan selebgram berinisial S yang punya follower mencapai 1 juta terlibat narkoba. Mestinya dia jadi duta antinarkoba,” kata Kombes Jansen, Senin (25/1).

Baca juga:  Kapolresta Sebut Kasus Selebgram Menonjol, Ini Alasannya

Saat digerebek oleh Tim Opsnal dipimpin Kanit I Satreskoba Iptu Putu Budi Artama, tersangka Syiva asal Jakarta ini bersama Johki (24) berstatus mahasiswa, Ravee (21), dan Allyssa (20). “P-Flouro Fori ini narkoba jenis baru dan baru diungkap di Bali oleh Satreskoba Polresta Denpasar. Narkoba jenis ini efeknya sangat mematikan, lebih dasyat dari jenis lainnya,” ujar Jansen.

Barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori. Informasi lain, tersangka Syiva sedang liburan di Bali. Berkat kejelian dan keuletan Iptu Budi Artama bersama anggota berhasil mengungkap kasus ini.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ambil Paket Narkoba, Selebgram Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *