Sedana Merta. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Orang tanpa gejala dan bergejala ringan diisolasi terpusat pascadihapusnya isolasi mandiri. Untuk Karangasem, Sekda I Ketut Secdana Merta mengatakan Pemprov Bali telah menyediakan satu hotel di wilayah Denpasar untuk menampung pasien tersebut.

Ia mengatakan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 asal Karangasem sejauh ini masih mencukupi. Kata dia, jumlah ruang bagi pasien yang disediakan sebanyak 80 kamar di salah satu hotel di Denpasar. “Sampai saat ini, ruangan masih mencukupi. Dan apabila penuh, kita siap menambah kapasitas asal berkoordinasi dengan Pemprov Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Mudik Lebaran, Pelabuhan Padangbai Siapkan 24 Armada

Sedana Merta, menambakan, pihaknya tidak ingin ada isolasi mandiri yang nantinya dapat menimbulkan potensi penularan lebih besar di lingkungan keluarga. Terlebih, penambahan kasus masih saja terjadi di Kabupaten Karangasem.

“Kita terus berupaya untuk menekan kasus ini. Jadi, untuk mencegah itu, maka Satgas desa mulai diaktifkan, tim yustisi, di perkantoran lebih diperketat lagi protokol kesehatannya,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem dr. I Gusti Bagus Putra Pertama juga menyebut, tidak semua pasien tanpa gejala (OTG) COVID-19 dikarantina di hotel. Sebab mereka harus menjalani rawat jalan penyakit lain.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Meninggal Terbaru, Seluruhnya Tak Miliki Penyakit Penyerta

Ruang perawatan untuk pasien corona bergejala dirujuk ke rumah sakit rujukan di Denpasar dan RSUD dan swasta di Karangasem. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *