DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 pada Selasa (26/1) mencapai rekor baru. Jumlahnya mencapai 542 kasus sehingga kumulatifnya menjadi 24.492.
Dilihat dari jenis penularannya, sebanyak 493 orang karena transmisi lokal dengan kumulatif 23.431, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebanyak 48 orang sehingga totalnya menjadi 742 orang, dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 1 orang sehingga kumulatifnya mencapai 319 orang.
Sementara itu, dilihat dari sebarannya seluruh kabupaten/kota menambahkan kasus. Dua zona merah menyumbangkan pasien sebanyak 60,5 persen dari total kasus, yakni 327 kasus. Keduanya adalah Denpasar dengan tambahan 205 kasus dan Badung sebanyak 123 orang.
Sementara itu, Tabanan bertambah 66 orang, Gianyar 61 orang, Buleleng 28 orang, Karangasem 22 orang, Bangli 13 orang, Jembrana 9 orang, dan Klungkung 5 orang. Terdapat pula 10 orang dari kabupaten lain yang juga terkonfirmasi COVID-19.
Untuk pasien sembuh dilaporkan sebanyak 229 orang. Rinciannya Denpasar 97 orang, Badung 52 orang, Tabanan 19 orang, Jembrana 15 orang, Buleleng 13 orang, Bangli 12 orang, Karangasem 6 orang, dan Klungkung 4 orang. Juga ada 1 warga kabupaten lain yang dilaporkan sembuh.
Kasus Aktif
Untuk kasus aktif, bertambah 304 orang sehingga kumulatifnya mencapai 3.186 orang. Denpasar merupakan terbanyak sumbang kasus aktif, yakni 942 orang. Posisi kedua adalah Badung sebanyak 753 orang. Posisi ketiga adalah Gianyar 450 orang. Di posisi keempat dengan dengan 360 kasus adalah Tabanan. Posisi kelima diduduki Buleleng yang memiliki 164 kasus.
Posisi keenam adalah Jembrana dengan 161 kasus. Bangli di posisi ketujuh dengan 132 orang. Posisi kedelapan dengan 75 kasus dipegang Karangasem. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang memiliki 39 kasus.
Masih terdapat 90 orang dari kabupaten lain dan 20 WNA yang dirawat karena COVID-19. (Diah Dewi/balipost)