DENPASAR, BALIPOST.com – Baru seminggu sebelumnya, penanganan COVID-19 Bali menunjukkan arah membaik. Sebab, zona merah yang semula ada enam pada pekan lalunya, berkurang menjadi lima.
Namun, per 24 Januari, penanganan kembali menuju ke arah memburuk. Padahal sejak 11 Januari hingga 25 Januari, sejumlah kabupaten/kota di Bali menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, dan Klungkung.
Bahkan, melalui SE No. 02 Tahun 2021, PPKM itu diperpanjang kembali hingga 8 Februari. Aturannya juga diperketat, seperti jam operasional usaha yang hanya diizinkan hingga pukul 20.00 WITA dari sebelumnya pukul 21.00 WITA.
Juga pelaku perjalanan dalam negeri yang harus menyediakan surat keterangan PCR swab negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Atau suket rapid test antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional per 17 Januari 2021, Bangli bergeser ke zona orange dari sebelumnya berada pada risiko tinggi penyebaran COVID-19. Sayangnya baru seminggu di zona risiko sedang, Bangli kembali lagi ada di zona merah per data 24 Januari 2021.
Pada data terbaru, zona merah di Bali kembali mencapai 6 kabupaten/kota. Rinciannya, Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Gianyar, dan Bangli. Sedangkan tiga kabupaten masih ada di zona orange, yaitu Klungkung, Karangasem, dan Buleleng.
Per Selasa (26/1), kasus aktif di Bali mencapai 3.186 orang. Zona merah cukup mendominasi jumlah kasus aktif ini.
Denpasar merupakan terbanyak sumbang kasus aktif, yakni 942 orang. Posisi kedua adalah Badung sebanyak 753 orang. Posisi ketiga adalah Gianyar 450 orang. Di posisi keempat dengan dengan 360 kasus adalah Tabanan. Posisi kelima diduduki Buleleng yang memiliki 164 kasus.
Posisi keenam adalah Jembrana dengan 161 kasus. Bangli di posisi ketujuh dengan 132 orang. Posisi kedelapan dengan 75 kasus dipegang Karangasem. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang memiliki 39 kasus.
Masih terdapat 90 orang dari kabupaten lain dan 20 WNA yang dirawat karena COVID-19. (Diah Dewi/balipost)