DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus COVID-19 di Denpasar sejak beberapa minggu terakhir ini menjadi perhatian serius jajaran pemerintah setempat. Berbagai upaya terus dioptimalkan Pemkot Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Salah satunya, yakni mengedepankan kearifan lokal dalam meminimalisasi penyebarannya. Terutama saat pelaksanaan upacara adat keagamaan.
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dihadapan sejumlah bendesa adat, Selasa (26/1) mengatakan, bahwa klaster upacara adat dan keagamaan memang menjadi perhatian serius Satgas COVID-19. Pun demikian bukan berarti pelaksanaan upacara adat keagamaan dilarang.
Melainkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Memang upacara adat dan keagamaan menjadi perhatian saat ini, namun pelaksanaannya tetap diijinkan, sepanjang diketahui oleh Satgas COVID-19 di masing-masing desa/kelurahan, hal ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga mengajak seluruh bendesa adat agar bahu membahu mendukung pencegahan penularan COVID-19. Secara khusus, bendesa adat melaksanakan pencegahan berbasis kearifan lokal serta mendukung disiplin ketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.
“Jadi ke depan akan ada hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh serta beberapa upacara lainya untuk dilaksanakan pendekatan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin lagi,” jelasnya
Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya mengajak seluruh Bendesa Adat bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat untuk senantiasa memaksimalkan upaya pencegahan.
Hal ini, utamanya dalam mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. “Dengan tidak mengurangi makna dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada agar senantiasa mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara adat keagamaan, sehingga mampu memutus rantai penyebaran COVID-19,” ajaknya. (Asmara Putera/balipost)