Bupati Suwirta saat disuntik vaksin di Aula RSUD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan vaksinasi perdana akhirnya berlangsung di Aula RSUD Klungkung, Rabu (27/1). Unsur pejabat dari Forkopimda menjadi yang pertama disuntik vaksin, di antaranya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa dan pimpinan lembaga lainnya.

Usai disuntik vaksin, Bupati Suwirta mengaku yakin, setelah disuntik vaksin ini, akan kebal dari ancaman virus korona. Ia mengajak masyarakat jangan takut divaksinasi.

Ada 12 orang masuk dalam daftar vaksinasi perdana ini. Mereka sudah lolos screening dari petugas kesehatan, sebelum dilakukan vaksinasi. Bupati Suwirta mengaku cukup tenang menghadapi vaksinasi.

Baca juga:  Vaksinasi di Klungkung di Bawah 50 Persen dari Sasaran

Ini demi meyakinkan masyarakat, bahwa proses vaksinasi sedianya memang harus dijalani, bukan dihindari, untuk bersama-sama menekan angka COVID-19 yang terus melonjak di Bali. “Rasanya tidak begitu sakit. Seperti disuntik biasa. Saya yakin, setelah disuntik vaksin, saya akan kebal virus (korona),” kata Bupati Suwirta.

Setelah Bupati Suwirta, diikuti Kapolres Klungkung dan peserta lainnya Kepala Pengadilan Negeri Klungkung serta pimpinan lembaga lainnya yang sudah masuk daftar. Mereka memberi kesan yang sama, bahwa disuntik vaksin itu aman.

Baca juga:  Razia Kartu Vaksinasi Digelar di Jembrana

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni, mengatakan setelah para pimpinan lembaga, proses vaksinasi dilanjutkan kepada para dokter spesialis di RSUD Klungkung. Baru dilanjutkan kepada kepada para tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas.

Sebelum dilakukan vaksinasi, ada 16 pertanyaan dalam proses screening yang ditujukan kepada para peserta vaksinasi. Kalau tidak lulus 16 item pertanyaan itu, maka vaksinasinya bisa ditunda atau tidak diberikan.

“Kasus ditunda, misalnya ada yang alami hipertensi, 140/80, maka ditunda 3 hari sampai 1 minggu. Kalau sudah normal, baru bisa diberikan. Kalau sudah menderita penyakit berat, itu sudah jelas tidak bisa divaksin,” tegas kadiskes.

Baca juga:  Bali Catat Tambahan Kasus COVID-19 di 2 Digit

Kadiskes dr. Swapatni menambahkan, proses vaksinasi setiap orang akan berlangsung dua kali. Setelah vaksinasi pertama, vaksinasi kedua akan dilakukan setelah 14 hari ke depan.

Sementara, untuk vaksinasi tenaga kesehatan, mulai Kamis (28/1) sudah bisa dilakukan. Kecuali di Nusa Penida, karena proses distribusi vaksin, baru dilakukan 31 Januari. Total, ada 400 tenaga kesehatan yang sudah terdaftar di Nusa Penida untuk menjalani vaksinasi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *