DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (26/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Aparat akan Tindak Tegas Pelanggar di PPKM Tahap II
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II mulai 26 Januari – 8 Februari 2021. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyampaikan PPKM jilid II tidak lagi mengedepankan pembinaan, namun dilakukan penindakan tegas pelangggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Upaya menekan COVID -19 sudah dilakukan tapi hasilnya kasus virus Corona justru makin masif,” ungkap Kapolres Roby, usai menghadiri Rakor Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (26/1).
2. Menparekraf Pindah Kantor ke Bali
JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno akan berpindah kantor dari Jakarta ke Bali. Hal ini dilakukan guna memantau perkembangan pariwisata di pulau dewata.
“Dalam waktu dekat, Mas Menteri akan berkantor di Bali untuk memantau perkembangan pariwisata dari waktu ke waktu,” kata Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I, Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers daring dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (26/1).
3. Seorang Pasien COVID-19 Rawat Inap Kabur dari RS
DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani rawat inap, DH melarikan diri dari Rumah Sakit (RS) Surya Husada di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Senin (25/1). Ia kabur dengan mengambil sepeda motor milik salah satu pasien di RS itu.
Informasi dihimpun, upaya melarikan diri pasien COVID-19 ini diketahui petugas rumah sakit, yakni Julia. Julia menghubungi polisi.
4. Di Tengah Berlangsungnya PPKM, Zona Merah COVID-19 di Bali Justru Bertambah
DENPASAR, BALIPOST.com – Baru seminggu sebelumnya, penanganan COVID-19 Bali menunjukkan arah membaik. Sebab, zona merah yang semula ada enam pada pekan lalunya, berkurang menjadi lima.
Namun, per 24 Januari, penanganan kembali menuju ke arah memburuk. Padahal sejak 11 Januari hingga 25 Januari, sejumlah kabupaten/kota di Bali menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, dan Klungkung.
5. Ketua PN Gianyar Dimutasi
GIANYAR, BALIPOST.com – Dua kali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dipindahtugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A. Pelantikan rencananya akan digelar di Aula Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A pada Kamis (28/1) mendatang.
Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo Selasa (26/1)menjelaskan, pelantikan Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A didasarkan pada hasil rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI tertanggal 23 November 2020. Dikatakan, hasil rapat tersebut mempromosikan Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H dari jabatan lama Ketua PN Gianyar kelas 1B menjadi Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A.