Tangkapan layar grafik BOR RS rujukan COVID-19 di 4 provinsi, salah satunya Bali. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 pada Rabu (27/1) masih mengkhawatirkan. Jumlah tambahannya hanya selisih 2 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Bahkan kasus aktifnya kini sudah hampir 3.500 orang.

Pada hari ini, Bali mencatatkan tambahan kasus sebanyak 540 orang sehingga kumulatif kasusnya mencapai 25.032 orang. Dilihat dari jenis penularannya, sebanyak 503 orang karena transmisi lokal dengan kumulatif 23.934, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebanyak 49 orang sehingga totalnya menjadi 791 orang. Sedangkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) berkurang sebanyak 12 orang sehingga kumulatifnya mencapai 307 orang.

Sedangkan untuk sebarannya, seluruh kabupaten/kota menambahkan kasus. Dominasi kasus, hampir mencapai 40 persen, disumbangkan Denpasar. Zona merah di Bali ini melaporkan kasus baru sebanyak 242 orang.

Sementara itu, terdapat 6 kabupaten yang melaporkan tambahan puluhan kasus COVID-19. Rinciannya Tabanan 70 orang, Gianyar 66 orang, Badung 43 orang, Jembrana 38 orang, Buleleng 27 orang, dan Bangli 23 orang.

Baca juga:  RSUD Klungkung Sempat Penuh, Tujuh Pasien COVID-19 Akhirnya Dipulangkan

Terdapat 1 kabupaten melaporkan tambahan belasan kasus, yakni Karangsem dengan 13 kasus. Dan, 1 kabupaten melaporkan tambahan kasus sebanyak 5 orang, yaitu Klungkung.

Tercatat pula 13 orang dari kabupaten lain terkonfirmasi COVID-19.

Untuk pasien sembuh dilaporkan sebanyak 250 orang sehingga totalnya mencapai 20.906 kasus. Rinciannya Denpasar 70 orang, Gianyar 56 orang, Tabanan 47 orang, Badung 32 orang, Jembrana 17 orang, Bangli 11 orang, Buleleng 9 orang, Karangasem 3 orang, Klungkung 1 orang. Terdapat pula 1 orang dari kabupaten lain dan 3 WNA dilaporkan sembuh.

Untuk kasus aktif, bertambah 285 orang sehingga kumulatifnya mencapai 3.471 orang. Denpasar merupakan terbanyak sumbang kasus aktif, yakni 1.114 orang. Posisi kedua adalah Badung sebanyak 764 orang. Posisi ketiga adalah Gianyar 457 orang. Di posisi keempat dengan dengan 382 kasus adalah Tabanan. Posisi kelima diduduki Buleleng yang memiliki 182 kasus.

Posisi keenam adalah Jembrana dengan 181 kasus. Bangli di posisi ketujuh dengan 144 orang. Posisi kedelapan dengan 85 kasus dipegang Karangasem. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang memiliki 43 kasus.

Baca juga:  Ratusan Bendera Merah Putih Berkibar di Bajra Sandhi

Masih terdapat 102 orang dari kabupaten lain dan 17 WNA yang dirawat karena COVID-19.

Rapor Merah

Terkait tren kasus aktif yang masih meningkat ini, menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dr. Dewi Nur Aisyah, terjadi di sejumlah kabupaten/kota yang menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dalam talkshow “COVID-19 Dalam Angka” yang disiarkan langsung kanal YouTube BNPB Indonesia dipantau dari Denpasar, terungkap bahwa Bali dilihat dari data evaluasi perkembangan kasus COVID-19 yang ada di 7 provinsi pelaksana PPKM, masih memiliki rapor merah. Baik itu angka kesembuhan pasien, kasus aktif, hingga keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio –BOR) rumah sakit.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, selama waktu pelaksanaan PPKM, di Bali rata-rata angka kesembuhannya justru mengalami penurunan (merah). Dari 5 kabupaten/kota yang menggelar PPKM, rata-rata angka kesembuhan -4,18 persen dan non-PPKM rata-ratanya -5,31 persen. “Masih ada PR untuk menambah kesembuhan,” tegas Dewi.

Baca juga:  Dinilai Positif, Dialog Menteri dengan Elite Partai

Sedangkan untuk kasus aktif di Bali pada saat pelaksanaan PPKM, rata-rata naik 4,34 persen dan non-PPKM 6,60 persen. Jadi indikator ini juga menunjukkan rapor merah.

Indikator lainnya, BOR di RS per 25 Januari pukul 13.00 WIB, lanjutnya, masih ada 5 provinsi yang angkanya di atas 70 persen. Salah satunya Bali, yang BOR nya mencapai 70 persen. Empat lainnya adalah DKI Jakarta 84 persen, Banten sebesar 77 persen, DI Yogyakarta 76 persen, dan Jawa Barat 72 persen.

Persentase keterpakaian tempat tidur ini, di kabupaten/kota di Bali yang melaksanakan PPKM BORnya naik dengan rata-rata 5,14 persen. Sedangkan Non-PPKM naik rata-rata 18,96 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *