I Wayan Sarma. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli berkeinginan melakukan pengembangan terhadap pasar hewan yang ada di Kayuambua, Susut. Salah satunya dengan menambah fasilitas penginapan bagi saudagar sapi di areal pasar tersebut.

“Kami selama ini banyak mendapat aspirasi dari pedagang agar fasilitas di pasar hewan Kayuambua bisa ditingkatkan. Antara lain dengan dibuatkan tempat menginap. Karena banyak pemain di pasar hewan ketika musim tertentu seperti Idul Adha, yang dari Jakarta datang ke pasar hewan Kayuambua dan butuh fasilitas penginapan,” ungkap Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, Rabu (27/1).

Baca juga:  Ditarget Tuntas 2019, Puluhan Miliar Digelontorkan Klungkung untuk Perbaikan Sekolah

Menurutnya dengan adanya fasilitas penginapan tersebut nantinya akan bisa memberikan tambahan pendapatan bagi Pemkab Bangli. Dari keberadaan penginapan itu, pihaknya bisa menarik sewa tentunya disertai perubahan regulasi.

Selama ini pendapatan yang didapat Pemkab Bangli dari Pasar Hewan Kayuambua berasal dari hasil pemungutan retribusi. Ungkap Sarma, tarif retribusi yang dikenakan selama ini per satu ekor hewan yang masuk ke Pasar Hewan Kayuambua relatif masih rendah. Yakni hanya Rp 10 ribu sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Bangli Nomor 22 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar. Sementara dari aspirasi yang diterimanya, para pedagang tidak keberatan jika tarif retribusi dinaikan menjadi Rp 20 ribu.

Baca juga:  Rapat Anggota KONI Buleleng Libatkan 41 Cabor Prestasi

Meski demikian, Sarma mengaku sejauh ini pihaknya belum ada rencana melakukan penyesuaian retribusi. Untuk hal itu pihaknya harus meminta petunjuk dari bupati serta melakukan kajian. Besaran kenaikan tarif harus disesuaikan mengikuti perkembangan ekonomi. “Sesuai dengan aturan, memang lima tahaun sudah bisa diubah perdanya,” ujarnya.

Di sisi lain Sarma mengatakan terjadi peningkatan aktivitas transaksi di Pasar Hewan Kayuambua yang berimbas pada naiknya pendapatan yang diterima Pemkab Bangli. Dimana pada tahun 2019 lalu pendapatan dari pasar hewan Kayuambua Rp 210 juta. Kemudian pada tahun 2020, naik menjadi Rp 212 juta. “Penyebab naiknya pendapatan sudah jelas karena sapi yang masuk ke pasar hewan meningkat, populasi sapi bertambah, dan banyak pedagang-pedagang dari luar kabupaten lain yang masuk seperti Gianyar dan Karangasem,” jelasnya.

Baca juga:  Sat Pol PP Hentikan Pengkaplingan Pantai di Nusa Penida

Pada tahun 2021 ini, Dinas PKP Bangli menargetkan pendapatan dari pasar Hewan Kayuambua naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Untuk memenuhi target tersebut, upaya yang akan dilakukan adalah disamping menambah fasilitas, juga melakukan promosi ke desa-desa dan kabupaten tetangga agar memasarkan ternaknya di Pasar Hewan Kayuambua. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *