Kompol Wayan Suana. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 tinggi di wilayah Badung, padahal Tim Yustisi Prokes terus melakukan operasi. Hasil evaluasi dan analisis di lapangan, tim tersebut saat ini khusus menyasar warga negara asing yang bandel mengabaikan prokes dan klaster upacara adat.

“Pelangggaran prokes paling banyak banyak terjadi di objek-objek wisata. Oleh karena itu sasaran kami dan tim fokus ke sana,” kata Kabagops Polres Badung Kompol Wayan Suana, Kamis (29/1).

Berdasarkan penyelidikan intelijen dan operasi, kata Kompol Suana, para tamu mancanegara sering melanggar prokes. Kalau warga lokal 99 persen sudah patuh. “Tamu (WNA) mengganggap enteng, dia bawa tapi tidak dipakai. Saat ditegur baru mengeluarkan maskernya, tapi tetap kami tindak. Intinya masker harus dipakai,” ujarnya.

Baca juga:  Anggaran HUT ST di Badung Dialihkan Tangani COVID-19

Soal klaster upacara, mantan Kapolsek Kerambitan, Tabanan ini menyampaikan, hasil tresing warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menguatkan hal tersebut. Apalagi akhir-akhir ini banyak ada upacara pernikahan, ngaben dan piodalan. “Ada yang terpapar saat menghadiri undangan nikah, melayat dan sembahyang saat piodalan di pura,” kata Suana.

Terkait dibatas jam buka tempat usaha sampai pukul 20.00 WITA, menurutnya tinggal menindaklanjuti saja karena masyarakat secara edukasi sudah membumi pemahaman tentang COVID-19 terutama pengusaha. “Tentunya jika ini dilakukan secara masif tentu ada perubahan. Dengan adanya progran ini dan terjadi perubahan penurunan, pasti akan ada kebijakan lebih lanjut. Jangan sedikit-sedikit komplain, padahal tidak mau melaksanakan. Sama juga tidak mendukung program pemerintah atau negara. Laksanakan dulu,” ungkap perwira melati satu yang sudah 38 tahun mengabdi jadi anggota Polri ini.

Baca juga:  "Fire Dance" Saat Pembukaan, Bar Malah Kebakaran

Kalau sudah dilaksanakan ternyata ada perubahan yang signifikan tentunya pemerintah mengambil kebijakan lain. Pihaknya pun menyadari dan merasakan bagaimana sulitnya hidup masyarakat saat ini. Walau demikian semua kebijakan pemerintah harus dilaksanakan demi kepentingan bersama dan negara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *