NEGARA, BALIPOST.com – Vaksinasi COVID-19 perdana di Jembrana digelar Jumat (29/1) pagi di lantai III gedung IRJ RSU Negara. Vaksinasi perdana ini sedianya menyasar Kepala Daerah baik Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD serta Forkopimda.
Namun, saat screening sebelum dilakukan vaksinasi, Bupati Jembrana I Putu Artha tidak lolos. Sehingga Bupati tidak bisa mengikuti vaksinasi pertama di Jembrana itu. Tak hanya Bupati Artha, pejabat lainnya adalah Wakil Ketua PN Negara, Ni Kadek Kusuma Wardani.
Bupati Artha tidak lolos karena ada persyaratan tensi dan jantung. Bupati Artha di sela-sela vaksinasi perdana itu mengaku menyesal kemarin tidak bisa ikut vaksin.
Sebab dari hasil screening, dulu pernah mengalami stroke ringan dan teroid, ada persyaratan tensi dan jantung. Sejatinya dua hari sebelum vaksin ini, Bupati Artha sempat check up dan masih ada kendala persyaratan.
Sehingga Bupati Artha tidak lolos untuk mengikuti vaksin. Menunggu 14 hari lagi, kalau bisa ikut atau sesuai persyaratan lolos screening, Bupati Artha mengaku siap untuk divaksin.
Selain Bupati Artha, yang tidak lolos lainnya Kusuma Wardani. Wakil Ketua PN ini tidak lolos dikarenakan tensi tinggi.
Tetapi unsur Forkopimda lainnya baik itu Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD Jembrana, Kapolres, Dandim 1617/Jembrana, Kajari Jembrana, Pj Sekda Jembrana dan perwakilan MUI abisa mengikuti suntik vaksin setelah lolos screening.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang lolos screening seusai mengikuti suntik vaksin mengaku biasa. Kembang mengatakan saat vaksin masuk memang tidak terasa. Setelah 30 menit, pascadisuntik juga tidak terasa apa. “Dipegang juga tidak sakit. Vaksin aman halal. Kami (harapkan) jadi contoh bagi masyarakat yang meragukan vaksin.
Bisa menginspirasi yang lain agar tidak ragu,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana Letkol Hasrifuddin Haruna mengatakan juga merasa lega bisa mengikuti vaksin setelah lolos screening. “Setelah ikut vaksinansi, masa pemantauan selama 30 menit dan sampai saat ini sehat dan tidak efek sampingnya,” kata Dandim. (Surya Dharma/balipost)