Gubernur meletakkan batu pertama pembangunan Gedung MDA di Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Hari Purnama Kaulu, Wraspati Wage Wuku Watugunung, Gubernur Bali, Wayan Koster meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (28/1). Diiringi dengan lantunan Kidung Nasarin/Mapedagingan, upacara peletakan batu pertama “Nasarin” yang diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ini berlangsung khusuk dengan penerapan Protokol Kesehatan.

Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, mengatakan bahwa Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana CSR senilai Rp3 miliar, dan ditergetkan tuntas Mei Tahun 2021 ini.

Dengan dimulainya Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Badung, maka perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus telah mampu memproses Pembangunan Kantor MDA di 7 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Dewata. Dimana pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2020. Mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar, kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Buleleng yang dananya menggunakan CSR masing-masing Rp 3 Miliar.

Baca juga:  Libur Imlek, Ketapang-Gilimanuk Operasikan 32 Kapal

Gubernur Koster, mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2.

“Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Gianyar Klaim Nihil Laporan Penjualan Hotel 

Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini, menguatkan keberadaan Desa Adat, karena ia sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga menumbuhkan nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.

“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Badung pada khususnya, dan Bali pada umumnya, untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat,” tandasnya.

Lebih lanjut, dikatakan, di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat. Dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali, Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Baca juga:  Tren Penggunaan Kosmetik dan Perawatan Jadi Bagian "Lifestyle"

Sehingga atas kerja nyata yang dilakukannya, Wayan Koster berharap besar selain mampu membawa Bali Berdikari secara Ekonomi ke depannya, juga mampu mewujudkan Bali Berdaulat secara Politik hingga Berkepribadian dalam Kebudayaan sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno.

Bahkan kerja keras Gubernur Koster untuk mendukung penguatan Desa Adat di Bali, pada tahun 2021 terus diperjuangkannya. Hal itu tercatat, sehari sebelum acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung, Gubernur Koster secara simbolis telah menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional XI Bali & Nusa Tenggara pada, Selasa, (27/1). Pada hari itu juga, CSR tersebut diserahkan langsung ke Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *