GIANYAR, BALIPOST.com – Kadek Budiyana alias Odol (38) alamat Banjar/Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar diamankan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Gianyar, TNI, Polri. Pria bertato ini diamankan tim gabungan karena menganiaya, melukai kakak kandungnya Ketut Karbiyana (49).
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha dihubungi Jumat (29/1) mengatakan pada Kamis (28/1) sekitar pukul 20.30 WITA, Babinsa Desa Pering Koramil 1616 – 04 / Blahbatuh, Serda Nyoman Lancar dihubungi saksi AA. Arika Sudewa mohon bantuan ada warga Pering, Kadek Budiyana mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam). Bahkan pelaku Odol sampai melukai kakak kandungnya Ketut Karbiyana.
Karbiyana saat itu sempat melakukan perlawanan. Namun karena tidak seimbang sebab Odol membawa senjata tajam, korban menyelamatkan diri lari ke rumah tetangga. Karbiyana selanjutnya menghubungi petugas untuk mengamankan pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas Satpol PP, TNI dan Polri turun ke lokasi dan sekitar pukul 18.30 WITA, Budiyana berhasil diamankan. Didampingi pihak keluarga pria ini dikirim ke RSJ Bali di Bangli untuk menjalani pengobatan.
Sementara korban Karbiyana mengalami luka ringan pada pelipis mata, luka terbuka pada lengan kena senjata tajam dan luka ringan pada kaki dilarikan ke rumah sakit. (Wirnaya/balipost)