DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap komplotan jambret yang selama ini meresahkan masyarakat, khusunya ibu-ibu yang ke pasar, Kamis (28/1). Pelakunya pecandu narkoba, I Kadek Agus Sedana Putra alias Agus Kumis (19) dan Putu Vicky Agusta Wijaya alias Bikul (24).

Korbannya, Ni Wayan Sarioni (37) sedang hamil. Akibat ulah pelaku ini, korban akhirnya melahirkan prematur.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi, Jumat (29/1) menyampaikan, sempat viral di media sosial terkait kasus jambret pada Desember lalu. Terkait kasus tersebut dan laporan korban, tim Resmob dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Bikin Resah Ibu-ibu, Penjambret Ngaku Beraksi di 7 TKP Ini

Dari keterangan korban saat melapor, pada Sabtu (26/12) pukul 05.00 Wita, dia dalam perjalanan menuju tempat kerja. Saat melintas di Jalan Supratman dari arah barat menuju Jalan Gandapura, Denpasar, tiba-tiba dipepet oleh pelaku mengendarai sepeda motor.

Pelaku langsung menarik tas dibawa korban. “Korban dalam kondisi hamil. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi HP dan surat-surat penting serta uang Rp 900 ribu,” ujarnya.

Baca juga:  Untuk Mitigasi Kekeringan, BBMKG Denpasar Anjurkan Warga Menampung Air

Akibat ulah pelaku, korban sampai jatuh dari sepeda motornya. Ironisnya lagi, koeban terpaksa melahirkan prematur. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polda Bali.

Berdasarkan laporan itu dan banyaknya laporan kasus jambret subuh, Kompol Adhiguna bersama anggotanya dan Tim IT melakukan penyelidikan. Alhasil polisi mengamankan barang bukti HP.

Pada Kamis (28/1) pukul 08.30 Wita, polisi melaksanakan penyelidikan di sekitar Monang Maning. Petugas berhasil menangkap tersangka Agus Sudana di tempat kos temannya, di Jalan Batukaru, Denpasar Barat. Setelah melakukan pengembangan, giliran tersangka Vicky diringkus di dekat Terminal Tegal. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Potong Tebing di Jimbaran, Polda Periksa Sejumlah Pihak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *