Salah satu pekerja di TOSS Center saat memperlihatkan sampah masker. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Selama pandemi COVID-19, seluruh masyarakat diharuskan menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah. Salah satu APD (Alat Pelindung Diri) ini setelah tak terpakai, dibuang oleh masyarakat. Namun, sejak adanya kebijakan sampah perkotaan masuk TOSS Center di Desa Kusamba, Klungkung, sampah masker mulai menjadi masalah baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Ketut Suadnyana, Jumat (29/1), mengatakan beberapa bulan terakhir ini, TOSS Center ini kian sering menerima sampah masker. Sampah masker ini diyakini tidak semua digunakan oleh orang-orang sakit, karena erat kaitannya kewajiban protokol kesehatan. Sehingga, dia menggugah kesadaran warga, agar sampah masker ini sebaiknya dipilah dari awal di rumah, agar tidak bercampur dengan sampah lainnya.

Baca juga:  BRI Hadirkan Ekosistem Cashless Payment, Wisata Jadi Aman dan Nyaman Berkat QRIS

Sebab, situasinya sangat menyulitkan proses pemilahan dari TOSS Center. Karena proses pemilahan sampah organik dan anorganik saja, memperlukan waktu cukup lama. Maka, sebaiknya sampah masker dipilah dari rumah, sambil menunggu arahan lebih lanjut, akan diapakan sebaiknya sampah masker ini. “Masker yang sudah tidak bisa terpakai, sebaiknya dirobek atau digunting,” kata Suadnyana.

Dia mengakui, masker telah menjadi masalah baru di TOSS Center ini. Sebab, disatu sisi masker yang sudah tak terpakai itu sebenarnya adalah sampah medis. Kalau sampah medis, tentu harus mendapat penanganan khusus seperti di RSUD Klungkung, karena proses mengatasi sampah medis jelas berbeda dari limbah biasa. Tetapi, sebagaimana protokol kesehatan, masker harus dipergunakan oleh semua masyarakat. Maka, ketika sudah dibuang dan sampai ke TOSS Center, sampah masker ini hanya akan menjadi residu di TOSS Center setelah pemilahan.

Baca juga:  Aspidsus Kejati Bali dan Kajari Badung Dimutasi, Ini Penggantinya

Sampah residu artinya sisa pengolahan sampah, yang bukan sampah organik dan sampah anorganik. Akibatnya sampah ini harus diproses dengan pembakaran, penimbunan atau daur ulang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah setelah terpilah di TOSS Center dan menjadi residu, sampahnya akan dibakar atau ditimbun. Sejauh ini, proses di dalam TOSS untuk sampah masker, hanya bisa dipilah saja dan dijadikan residu. Setelah itu, Suadnyana mengatakan nanti akan dipikirkan lebih jauh lagi seperti apa proses selanjutnya. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Percikan Api Sampah Ludeskan Atap Palinggih di Pura Dalem Kusamba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *