TABANAN, BALIPOST.com – Tahap vaksinasi COVID-19 di Tabanan sampai saat ini terus berproses. Hingga hari ketiga, Jumat (29/1), untuk tahap awal diperuntukkan bagi sumber daya manusia kesehatan (SDMK) juga sudah dilakukan tersebar di 28 titik fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Tabanan, sampai dengan hati ketiga jumlah SDMK yang terdaftar untuk bisa mengikuti vaksinasi sebanyak 1.472 orang. Dari total tersebut hanya 1.262 orang SDMK yang memenuhi syarat dan sudah dilakukan vaksinasi.
Sisanya sebanyak 110 orang dianggap tidak memenuhi syarat pemberian vaksin. Alhasil mereka yang belum memenuhi syarat tersebut ada yang ditunda ataupun sama sekali tidak bisa mendapatkan vaksin tahap awal.
“Vaksinasi sampai saat ini masih terus berproses, dan sampai dengan hari ketiga memang ada sejumlah SDMK kita sudah terdaftar untuk bisa ikut vaksin, namun saat screening atau pemeriksaan awal dianggap belum memenuhi syarat. Jadi ada yang ditunda dan ada juga yang sama sekali tidak bisa vaksin,” beber Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Jumat (29/1).
Terkait dengan SDMK yang ditunda atau tidak bisa mengikuti vaksin tersebut, dijelaskan Suratmika, misalnya sedang hamil, menyusui, ataupun hipertensi dan sebagainya. Serta adapula yang memiliki penyakit bawaan atau imunitasnya kurang bagus. “Jadi yang tunda masih bisa mengikuti jadwal vaksin berikutnya,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan dengan adanya vaksin ini jangan membuat lengah. “Harus diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M), sampai pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan,” sarannya. (Puspawati/balipost)