Petugas menggelar penertiban prokes di Sesetan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, sejumlah desa telah menindaklanjuti dengan berbagai langkah penindakan. Namun, beberapa banjar yang ada di Denpasar justru melakukan yang lebih humanis.

Seperti yang dilakukan Banjar Tengah, Sesetan. Banjar ini menggelar razia protokol kesehatan (prokes), Senin (1/2).

Uniknya, saat menggelar razia prokes, tidak fokus dalam melakukan penindakan. Petugas di banjar tersebut justru membagikan nasi bungkus kepada warga yang lewat.

Kepala Lingkungan Banjar Tengah, Sesetan, Gede Hendra Tirtana mengatakan razia prokes yang dibarengi dengan razia perut lapar ini bukan kali ini saja. Pihaknya sudah menggelar kegiatan serupa sejak 20 Januari 2021 lalu.

Baca juga:  Sekolah di PPKM Level 1-3 Diminta Tak Ragu PTM

“Aksi ini rutin kami gelar setiap hari sejak tanggal 20 Januari lalu. Kami usahakan bisa dilakukan hingga 18 Februari mendatang, saat akhir pelaksanaan PPKM,” kata Hendra.

Ditanya terkait nasi bungkus yang dibagikan tersebut, Hendra mengaku berasal dari donasi pengusaha maupun prajuru banjar yang ada di lingkungan Banjar Tengah. Pada awalnya pihaknya mengandalkan sumbangan yang diberikan oleh warga. Selanjutnya, beberapa pengusaha mulai tertarik dengan apa yang dilakukan, sehingga ikut memberikan donasi.

Baca juga:  Uang Puluhan Juta Raib, Pelakunya Dibekuk di Dalung

Ia menambahkan, digelarnya razia perut lapar disela-sela sidak prokes ini adalah untuk menunjukkan sisi humanis dari PPKM. Bahwa PPKM tak hanya identik dengan denda bagi yang tak mengenakan masker.

“Ketika diterapkan PPKM ini apalagi ada pembatasan jam operasional kan banyak polemik di bawah. Sehingga kami ambil kesimpulan lebih baik lakukan aksi sosial. Bahwa petuhas PPKM tidak hanya memberikan sanksi atau menegur dengan kesan arogan, tapi juga melakukan aksi sosial,” katanya.

Baca juga:  Inmendagri No. 09 2022 Dikeluarkan, Bali Jalani PPKM Level 3

Kombinsasi dalam penerapan razia prokes ini dinilai sangat tepat. Karena selama ini razia selalu identik dengan pengenaan denda. “Saya kira apa yang dilakukan aparat Banjar Tengah, Sesetan ini sangat tepat. Tidak saja melakukan penindakan atas pelanggar, tetapi juga ada unsur sosial, sehingga membuat warga yang melanggar akan malu sendiri,” ujar salah seorang warga yang melintas, Wayan Yudiarta. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *