Ilustrasi. (BP/tomik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sampai tanggal 30 Januari 2021 ada sebanyak 2.841 orang nakes yang datang untuk melakukan vaksinasi di 20 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di Kabupaten Gianyar.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa Senin (1/2) mengatakan, sebanyak 245 orang tenaga kesehatan (nakes) dinyatakan tidak memenuhi syarat vaksinasi di Kabupaten Gianyar lantaran memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Baca juga:  Akan Dibuka untuk Wisatawan, Australia Siapkan Peraturan Perjalanan Internasional

Diungkapkannya, dari 2.841 orang nakes yang datang ke faskes hanya 2.395 nakes yang bisa di vaksin setelah dinyatakan memenuhi syarat vaksinasi. “Ada 245 nakes yang tidak memenuhi syarat vaksinasi karena penyakit penyerta dan ada juga yang sudah pernah terpapar Covid-19 juga tidak bisa divaksin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 201 nakes juga ditunda vaksinasinya karena saat hendak divaksin nakes bersangkutan sedang berada dalam kondisi tertentu. Ini seperti tensi tinggi, hamil, menyusui dan sebagainya. “Mereka ini tidak lolos screening kesehatan, sehingga ditunda sampai kondisi kesehatan mereka membaik,” jelasnya.

Baca juga:  28 Desa Masuk Zona Merah Rabies di Karangasem

Lebih lanjut dikatakannya, penyaluran vaksin akan dimaksimalkan untuk nakes di RSUD Sanjiwani. Dalam proses vaksinasi akan diterapkan prokes ketat. “Kuota kita maksimalkan di sanjiwani dan besok kita vaksinasi sebanyak mungkin dengan tetap pakai prokes” ungkapnya.

Ida Komang Upeksa menambahkan percepatan vaksinasi ini karena target secara Nasional di Gianyar rendah. “Perintah pak sekda, karena kasus meningkat, diharapkan dengan meningkatnya vaksinasi kasus bisa ditekan,” tambahnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Bali Raih Emas Kejurnas Atletik Remaja Junior
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *