Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masih tingginya kasus harian penyebaran Covid-19 di Bali menandakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif. Dukungan dan kerjasama dari seluruh komponen lapisan masyarakat sangat diperlukan. Kasadaran masyarakat untuk taat aturan menjadi harapan untuk memberikan dampak positif pelaksanaan PPKM ini.

“Mengefektifkan itu (PPKM,red) membutuhkan proses kerjasama dengan komponen masyarakat. Kesadaran masyarakat jadi harapan kita memberikan dampak positif agar terjadi perubahan perilaku di semua aspek,tandas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (1/2).

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa Capai 1 Digit, 4 Kabupaten Nihil

Dampak positif dan kerjasama yang dimaksudkan adalah dalam proses pelaksanaan upacara agama, pertemuan-pertemuan dan segala macamnya agar lebih ditekankan untuk taat protokol kesehatan (Prokes) yang merujuk pada pelaksanaan PPKM tersebut. Menurutnya, langkah taat Prokes tidak kalah pentingnya supaya bisa berdampak pada penekanan kasus Covid-19 di Provinsi Bali.

“Kami selaku aparat tetap melaksanakan tugas, khususnya dalam menyikapi ini harus ada strategi penanganan agar dapat menekan berkembangnya Covid-19. Tapi faktanya masih saja kurang efektif. Kami tiga kali sehari (melakukan penertiban, red), itu provinsi lho, belum lagi kabupaten/kota, termasuk para relawan yang membantu kita di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Rekor Baru Lagi!!! Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali Lampaui 100 Orang dalam 24 Jam

Dharmadi menambahkan, pihaknya memerlukan sebuah kerjasama dengan semua pihak dalam menjawab pelaksanaan PPKM yang dirasa kurang efektif. Semua pihak termasuk pelaku usaha, masyarakat, satgas gotong royong, dan sebagainya harus bersatu padu mendukung pelaksanaan PPKM ini, sehingga pengendalian Covid-19 bisa efektif.

Disinggung terkait pelanggaran selama PPKM tahap pertama dengan tahap kedua, Dharmadi mengaku sama saja dengan jumlah yang rata-rata. Dikatakan, pelanggaran masih tetap stagnan. “Jumlahnya yang melanggar saat PPKM gitu-gitu aja, sebagaimana masyarakat tidak patuh. Buktinya masih aja kedapatan melanggar pembatasan waktu jam buka, dan ada yang ditemukan tanpa menggunakan masker,”pungkasnya. (Winata/Balipost)

Baca juga:  68 Kru "Diamond Princess" Dinyatakan Negatif COVID-19, Dibolehkan Pulang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *