Virus Nipah Ancaman Nyata, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Waspada. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Virus Nipah yang baru-baru ini kembali mencuat merupakan ancaman nyata terutama di negara-negara Asia Tenggara dan Asia Selatan. Virus Nipah memiliki kemiripan dengan virus corona atau COVID-19 dimana disebarkan oleh kelawar atau dengan kata lain tergolong zoonosis.

Hal tersebut diingatkan Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri Ph.D. Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Sumatera Barat ini mengatakan, virus Nipah menyebabkan dua target yakni neurologis serta pernapasan dan itu bisa menyebabkan kematian pada korban.

Baca juga:  Indonesia Pertegas Dukungan Pada Palestina

“Sebenarnya ini tidak tergolong baru namun ini menjadi ancaman yang nyata ketika kita masuk ke negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan,” katanya, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (1/2).

Salah satu kekhawatiran para ahli kesehatan termasuk epidemiolog ialah virus Nipah menjadi pandemi selanjutnya. Artinya, terjadi penularan dari orang ke orang secara langsung.

“Neurologis ini diagnosisnya tidak bisa cepat dan butuh penelitian dalam karena kasus yang dilaporkan tidak terlalu banyak,” katanya.

Baca juga:  Pemprov Bali Keluarkan SE Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal 150 Ribu

Ini yang perlu diantisipasi sebab jangan sampai kejadian virus corona yang awalnya hanya melalui penularan dari hewan ke manusia kemudian berkembang penularan dari manusia ke manusia, katanya.

Defriman meminta pemerintah bergerak cepat mengantisipasi bahaya virus Nipah. Dikhawatirkan pula sudah ada yang terinfeksi namun belum terdeteksi.

Virus Nipah masuk dalam daftar salah satu dari 10 penyakit menular dari 16 penyakit yang diidentifikasi oleh WHO sebagai risiko kesehatan terbesar masyarakat. Virus lainnya adalah Mers dan SARS-penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona serta memiliki tingkat kematian yang jauh lebih tinggi daripada COVID-19 tetapi tidak terlalu menular. (kmb/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Tahanan Titipan Kejaksaan Terkonfirmasi Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *