JAKARTA, BALIPOST.com – Konvergensi menjadi salah satu kunci eksistensi media massa saat ini. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya.
Payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar. Hal tersebut akan dibahas melalui webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” pada Kamis (4/2).
Webinar ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia. Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
Rencananya webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham serta UPT daerah. “Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari, dalam rilis yang diterima. (kmb/balipost)