Wayan Sugatra. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) tahun 2019 lalu sebanyak 100 orang. Setelah menunggu selama dua tahun, kini mereka bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, mereka segera menerima SK sebagai PPPK di Tabanan.

Kepala badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Tabanan I Wayan Sugatra, Selasa (2/2) mengatakan, proses administrasi seratus orang yang diangkat menjadi PPPK telah diselesaikan, setelah BKN menyatakan mereka lolos. Bahkan, mereka juga telah diundang untuk menandatangani berkas yang diperlukan. “Semua berkas sudah kami selesaikan termasuk seluruh pegawai PPPK sudah tanda tangan perjanjian dan kini sudah ada di meja bupati,” ungkap Sugatra.

Baca juga:  Dirancang, Rp 1 M untuk Tangani Bencana di Tabanan

Dikatakan 100 PPPK tersebut merupakan formasi tahun 2019. Dimana kabupaten Tabanan mendapatkan jatah 100 orang dengan rincian 84 orang guru dan 16 orang penyuluh pertanian. Mereka mulai dikontrak mulai per 1 Januari 2021, meski SK-nya baru akan diterima Februari ini. “Itu merupakan kuota di tahun 2019 dan tahun ini baru turun dari pusat,” jelasnya lagi.

Sementara itu untuk formasi tahun 2020, pihaknya sudah mengajukan calon PPPK tenaga guru berdasarkan data Dapodik sebanyak 1.620 orang. Ini sebagai bagian program satu juta guru yang dicanangkan Kemendilkbud. “Diperkirakan, formasi akan turun bulan Februari atau awal Maret dan akan mengikuti seleksi,” katanya.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Marga

Pihaknya memang mengajukan 1.620 tenga pendidik sesuai Dapodik, namun, kemungkian tidak seluruhnya bisa diterima tahun ini. Apalagi jumlah yang diajukan mencapai ribuan calon. “Kemungkinan kecil semua diterima di tahun ini, biasanya bertahap sesuai kuota yang akan turun,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *