TABANAN, BALIPOST.com – Masyarakat Tabanan sempat dibuat resah dengan ulah seorang pemuda yang mengamen namun akhirnya merampas barang berharga milik warga. Kejadian ini bahkan sempat ramai di media sosial, lantaran aksi pelaku terekam CCTV yang berada di perempatan banjar Gerokgak tengah, Desa Delod Peken, Kec/Kab Tabanan.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian pun bergerak cepat. Pengamen yang diketahui bernama Fitra Wijayanto ini berhasil diamankan di daerah Ubung, Denpasar, Selasa (2/2) siang.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian perampasan terjadi Senin (1/2). Fitra yang asal Bondowoso, Jawa Timur itu mengamen di lampu merah jalan By Pass Sukarno tepatnya di perempatan Gerogak. Dan saat itu sekitar pukul 16.30 WITA, korban bernama I Made Suartana beralamat di Desa Bongan, Tabanan sedang berjualan di TKP.
Suartana didekati oleh pelaku yang meminta izin mengamen di tempat tersebut. Karena bukan menjadi kewenangan korban dalam memberikan izin, korban pun menjawab “jangan izin dengan saya silahkan izin dengan satpol PP.” Jawaban ini justru dibalas dengan kata-kata kasar oleh pelaku dengan bahasa Jawa.
Korban dan pelaku pun sempat saling dorong. Saat korban berusaha menghubungi bosnya, justru HP korban dirampas oleh pelaku dan dimasukan ke kantong celananya.
Korban berusaha meminta HP-nya namun tidak dihiraukan oleh pelaku yang justru menodongkan pisau ke arah korban. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Reskrim Polres Tabanan.
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan dan kini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Rabu (3/2).
Pelaku, kata Subagian, diamankan di depan kantor Pos Polisi Ubung sedang berjalan kaki. Selanjutnya dibawa ke Polres Tabanan. (Puspawati/balipost)