Wakapolda Bali Brigjen Pol. Roycke Harry Langie membagikan masker di wilayah Canggu, Kuta Utara. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakapolda Bali Brigjen Pol. Roycke Harry Langie bersama sejumlah pejabat utama, personel Polres Badung, TNI dan instansi terkait lain membagi masker di Jalan Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (3/2). Selain ditemukan ada yang tanpa masker, ternyata banyak warga negara asing dan lokal tidak pakai helm.

Selanjutnya mereka diingatkan agar mengenakan helm saat naik motor. Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyampaikan, hasil evaluasi PPKM II angka penurunan COVID-19 belum signifikan. Oleh karena itu pihaknya akan memperbanyak pengerahan kekuatan.

Baca juga:  Rasio Penularan di Atas 1, Karena Alasan Ini Bali Diberi Kesempatan untuk "New Normal"

Sesuai printah Presiden Joko Widodo, PPKM II harus menertibkan dan menggalakan kembali penggunaan masker serta prokes. “Kenapa Canggu? Sesuai data untuk wilayah hukum Polres Badung yang wilayahnya tinggi angka COVID-19 salah satunya di wilayah Canggu dan sekitarnya,” ujarnya.

Pembagian masker tersebut sebagai simbolis bahwa Covid-19 ini masih ada. Oleh karena itu kita harus peduli dengan prokes.

Prokes yang gampang dilihat adalah penggunaan masker. Dia berharap dengan patuh pakai masker, juga tertib jaga jarak dan sering-sering cuci tangan. “Kita juga perbanyak dirikan pos terpadu dan pos pantau untuk mengawasi kegiatan masyarakat. Mudah-mudahan berkurangnya kegiatan masyarakat, paparan COVID-19 ini bisa dikendalikan. Tinggal dilihat bagaimana pergerakan untuk kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Tim Raimas Dikerahkan Tertibkan Pelanggar Lalin

Selain itu, menurut Roby, sanksi tegas akan diberikan ke pelanggar prokes misalnya melakukan proses pidana berdasarkan Undang-undang Kesehatan. “Atau upaya lain yang bisa menibulkan efek jera. Tapi kami tetap mengawalinya dengan membatasi kegiatan masyarakat dulu. Pada Januari lalu denda uang (pelanggar prokes) sekitar Rp 20 juta,” ujar mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *