JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam upaya mengontrol mereka yang terpapar Covid-19, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperluas “tracing” COVID-19 secara digital.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tracing secara digital yakni program ‘Peduli Lindungi’, yang bisa digunakan sehingga efektif mengontrol mereka yang terpapar, katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (3/2).
Seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan COVID-19, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, Inpres itu dikeluarkan agar bisa men-trace mereka yang berpotensi dengan penularan.
“Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan ‘tracing’ di lapangan yang akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas,” tambah Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kunci penanganan pandemi COVID-19 berada di hulu yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Untuk masker, Pak Presiden meminta ada standarisasinya sehingga masker yang dipakai masyarakat itu memenuhi standar kesehatan dan efektif digunakan dan juga mendorong tracing, tracking, dan testing,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kemenkes dari hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepanjang 11-25 Januari 2021 terlihat beberapa provinsi mengalami perbaikan yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta.
Per 2 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sejumlah 10.379 orang sehingga total kasus mencapai 1.099.687 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 12.848 orang menjadi 896.530 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 304 orang sehingga totalnya 30.227 orang telah meninggal. (kmb/balipost)